Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ramai soal Nama Warga Dicatut sebagai Anggota Parpol, Ini Penjelasan KPU

Kompas.com - 03/09/2022, 16:45 WIB
Nur Rohmi Aida,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

  1. Identitas kependudukan pelapor yang jelas;
  2. Bukti yang mendasari atau memperkuat laporannya
  3. Uraian mengenai penjelasan objek masalah yang dilaporkan.

Adapun tanggapan masyarakat yang merasa bahwa namanya dicatut sebagai anggota partai politik maka bisa melaporkan melalui link https://helpdesk.kpu.go.id/tanggapan

Menurut Idham, pelaporan tersebut bisa dilakukan melalui laman tersebut tanpa masyarakat harus datang ke KPU wilayah untuk melaporkan.

Baca juga: Cara Cek Apakah Nama Kita Dicatut Parpol untuk Daftar Pemilu 2024

Konsekuensi bagi parpol yang terbukti mencatut nama

Idham menjelaskan, konsekuensi yang bisa didapatkan oleh partai politik yang terbukti mencatut nama menurutnya adalah dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).

“Konsekuensi di TMS kan, dinyatakan tidak memenuhi syarat,” ujar Idham.

Sebagai informasi, KPU telah membuka Sistem Informasi Partai Politik atau Sipol kepada publik.

Melalui portal infopemilu.kpu.go.id, masyarakat bisa melihat daftar pengurus maupun keanggotaan parpol yang diserahkan ke KPU.

Selain itu, melalui portal ini masyarakat bisa mengecek apakah namanya dicatut sebagai kader untuk pendaftaran calon peserta Pemilu 2024.

Cara pengecekan publik cukup memasukkan NIK ke dalam situs resmi: https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Cari_nik

Nantinya sistem akan mencocokkan NIK yang dimasukkan warga dengan data NIK yang dimasukkan partai dalam daftar keanggotaan partai yang terdaftar di Sipol.

"Ini mekanisme transparansi yang dilakukan oleh KPU kepada publik untuk mengecek dirinya apakah terdaftar atau tidak di partai politik. Ini juga sebagai bahan masukan kepada kami melakukan verifikasi administrasi nanti setelah pendaftaran dilakukan," ujar Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU Betty Epsilon Idroos, dikutip dari Kompas.com, 11 Agustus 2022.

Betty menyebut, verifikator KPU nantinya akan mengklarifikasi laporan yang masuk terkait tanggapan pencatutan nama kepada partai politik.

Apabila terverifikasi bahwa warga itu bukan anggota suatu partai politik maka menurutnya diwajibkan untuk menghapus dari daftar keanggotaan yang sudah dimasukkan ke dalam Sipol.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Teknologi Geospasial untuk Kota Cerdas IKN

Teknologi Geospasial untuk Kota Cerdas IKN

Tren
Kapan Idul Adha 2024? Ini Menurut Pemerintah, Muhammadiyah, dan NU

Kapan Idul Adha 2024? Ini Menurut Pemerintah, Muhammadiyah, dan NU

Tren
PLN Ungkap Penyebab Listrik Sumatera Berhari-hari Padam, Warga Rugi Jutaan Rupiah

PLN Ungkap Penyebab Listrik Sumatera Berhari-hari Padam, Warga Rugi Jutaan Rupiah

Tren
Alasan Muhammadiyah Alihkan Dana Simpanannya dari BSI ke Bank Lain

Alasan Muhammadiyah Alihkan Dana Simpanannya dari BSI ke Bank Lain

Tren
Pakar Teknologi Klaim Temukan MH370 di Hutan Kamboja via Google Maps, Ini Faktanya

Pakar Teknologi Klaim Temukan MH370 di Hutan Kamboja via Google Maps, Ini Faktanya

Tren
Kronologi Kompleks Kejagung Diduga Diintai Drone, Selang 2 Minggu Jampidsus Dibuntuti Densus 88

Kronologi Kompleks Kejagung Diduga Diintai Drone, Selang 2 Minggu Jampidsus Dibuntuti Densus 88

Tren
Cerita Para Pemilik Tapera, Pencairan Sulit, Selalu Diminta Menunggu, Perhitungannya Pun Tak Jelas

Cerita Para Pemilik Tapera, Pencairan Sulit, Selalu Diminta Menunggu, Perhitungannya Pun Tak Jelas

Tren
10 Gejala Malaria yang Perlu Anda Waspadai, Salah Satunya Nyeri Otot

10 Gejala Malaria yang Perlu Anda Waspadai, Salah Satunya Nyeri Otot

Tren
Pertandingan Indonesia Vs Irak Hari Ini, Pukul Berapa?

Pertandingan Indonesia Vs Irak Hari Ini, Pukul Berapa?

Tren
Selain Kepala Otorita Mundur, Berikut 5 Sorotan soal Pembangunan IKN

Selain Kepala Otorita Mundur, Berikut 5 Sorotan soal Pembangunan IKN

Tren
Minum Apa biar Gula Darah Cepat Turun? Coba 6 Rebusan Berikut

Minum Apa biar Gula Darah Cepat Turun? Coba 6 Rebusan Berikut

Tren
Wilayah yang Berpotensi Dilanda Hujan Lebat dan Angin Kencang pada 6-7 Juni 2024, Mana Saja?

Wilayah yang Berpotensi Dilanda Hujan Lebat dan Angin Kencang pada 6-7 Juni 2024, Mana Saja?

Tren
[POPULER TREN] Instansi dengan Formasi CPNS 2024 Terbanyak | Penumpang United Airlines Alami Sakit Misterius

[POPULER TREN] Instansi dengan Formasi CPNS 2024 Terbanyak | Penumpang United Airlines Alami Sakit Misterius

Tren
Tak Banyak yang Tahu, Ini 5 Rahasia Jalan Kaki untuk Menurunkan Berat Badan

Tak Banyak yang Tahu, Ini 5 Rahasia Jalan Kaki untuk Menurunkan Berat Badan

Tren
Pakai Jasa Pendorong Ilegal, 5 Anggota Jemaah Haji Indonesia Berurusan dengan Polisi Arab Saudi

Pakai Jasa Pendorong Ilegal, 5 Anggota Jemaah Haji Indonesia Berurusan dengan Polisi Arab Saudi

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com