Berdasarkan keterangan dari Polri, Kuat Maruf merupakan warga sipil yang bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) Irjen Ferdy Sambo.
Dia juga merangkap pekerjaan menjadi sopir pribadi istri Sambo, Putri Candrawathi.
Kuat Maruf ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (9/8/2022), bertepatan dengan penetapan tersangka Irjen Ferdy Sambo. Oleh polisi, Kuat Ma'ruf disebut berperan membantu dengan membiarkan dan menyaksikan penembakan terhadap Brigadir J.
Kuat Maruf juga tak melaporkan rencana pembunuhan terhadap Brigadir J sebelum penembakan.
Selengkapnya bisa disimak di sini:
Siapa Kuat Maruf dan Perannya di Kasus Pembunuhan Brigadir J?
Pihak kepolisian menggelar rekonstruksi pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat hari ini, Selasa (30/8/2022).
Proses rekonstruksi ini dihadiri oleh 5 tersangka, yaitu Bharada RE, Bripka RR, KM, Irjen Ferdy Sambo, dan Putri Candrawathi.
Sebanyak 78 adegan rekonstruksi terkait pembunuhan Brigadir J kemarin.
Ferdy Sambo memakai pakaian tahanan sementara Putri Candrawathi memakai baju putih.
Selengkapnya bisa disimak di sini:
Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J: Ferdy Sambo Pakai Baju Tahanan, Putri Candrawathi Baju Putih