Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gempa Terkini, 5 Fakta Gempa Mentawai dan Daerah yang Merasakan

Kompas.com - 29/08/2022, 14:55 WIB
Nur Rohmi Aida,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Gempa bumi berkekuatan magnitudo 6,4 mengguncang Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat dan sekitarnya pada Senin (29/8/2022) pukul 10.29.14 WIB.

Berdasarkan keterangan resmi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), gempa Mentawai tersebut tidak berpotensi tsunami.

Baca juga: 3 Gempa Signifikan Guncang Mentawai, Ini Analisis Geologinya


Fakta gempa Mentawai

1. Terjadi tiga kali gempa

Plt. Kepala Pusat Gempabumi dan Tsunami Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika Daryono mengatakan, terjadi tiga kali gempa di wilayah Mentawai dalam sehari. 

Gempa terbesar dengan magnitudo 6,4 mrupakan gempa susulan ketiga. 

"Gempa ini merupakan kelanjutan aktivitas gempa yang terjadi sebelumnya pada pukul 00.04 WIB dengan magnitudo 4,9 dan pukul 05.34 WIB dengan M 5,8," kata Dia dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Senin (29/8/2022).

Episenter gempa berada pada koordinat 0,99 derajat Lintang Selatan dan 98,53 derajat Bujur Timur tepatnya berada di laut jarak 12 km arah Barat Laut Siberut Barat, Kepulauan Mentawai pada kedalaman 24 km.

2. Alasan gempa ketiga lebih besar

Dikutip dari Kompas.com, Senin (29/8/2022) Daryono mengungkapkan alasan gempa ketiga ini memiliki magnitudo yang lebih besar dibanding gempa sebelumnya.

Daryono memperkirakan, gempa yang terjadi siang tadi merupakan gempa utama.

"Semoga ini gempa utamanya," kata Daryono.

Ia menjelaskan bahwa gempa utama tidak selalu menjadi gempa yang pertama kali muncul. Akan tetapi gempa utama adalah gempa dengan kekuatan terbesar.

"Gempa utama itu yang (kekuatannya) paling besar," jelas dia.

Baca juga: Mentawai Diguncang Gempa M 6,1, Kenapa Kekuatannya Lebih Besar dari 2 Gempa Sebelumnya?

Halaman Berikutnya
Halaman:

Terkini Lainnya

Head to Head Indonesia Vs Filipina, Garuda di Atas Angin

Head to Head Indonesia Vs Filipina, Garuda di Atas Angin

Tren
Kapolda Ahmad Luthfi Segera jadi Irjen Kemendag, Bagaimana Nasibnya di Pilgub Jateng 2024?

Kapolda Ahmad Luthfi Segera jadi Irjen Kemendag, Bagaimana Nasibnya di Pilgub Jateng 2024?

Tren
Pesawat Austrian Airlines Terjang Badai Es, Bagian Depan sampai Berlubang Besar

Pesawat Austrian Airlines Terjang Badai Es, Bagian Depan sampai Berlubang Besar

Tren
Cara Daftar PPDB Online Jakarta 2024, Pilih Sekolah di ppdb.jakarta.go.id

Cara Daftar PPDB Online Jakarta 2024, Pilih Sekolah di ppdb.jakarta.go.id

Tren
Menteri Kabinet Perang Israel Benny Gantz Mundur, Konflik Berpotensi Semakin Memanas

Menteri Kabinet Perang Israel Benny Gantz Mundur, Konflik Berpotensi Semakin Memanas

Tren
Jadwal Indonesia Vs Filipina 11 Juni 2024, Pukul Berapa?

Jadwal Indonesia Vs Filipina 11 Juni 2024, Pukul Berapa?

Tren
Ormas Keagamaan Tolak Kelola Tambang, Bahlil: Tidak Bisa Kami Paksa

Ormas Keagamaan Tolak Kelola Tambang, Bahlil: Tidak Bisa Kami Paksa

Tren
9 Tanda Tubuh Kekurangan Kalsium, Salah Satunya Mudah Cemas

9 Tanda Tubuh Kekurangan Kalsium, Salah Satunya Mudah Cemas

Tren
Benarkah Tidak Sarapan Bikin Tubuh Gemuk? Ini Menurut Riset dan Ahli

Benarkah Tidak Sarapan Bikin Tubuh Gemuk? Ini Menurut Riset dan Ahli

Tren
Jenis Ikan yang Perlu Dibatasi Penderita Batu Ginjal, Apa Saja?

Jenis Ikan yang Perlu Dibatasi Penderita Batu Ginjal, Apa Saja?

Tren
Peran Tersangka Pengeroyokan Bos Rental Mobil di Pati: Pertama Pukul Korban, Diikuti Warga Lain

Peran Tersangka Pengeroyokan Bos Rental Mobil di Pati: Pertama Pukul Korban, Diikuti Warga Lain

Tren
5 Fakta Polwan Bakar Suami di Mojokerto gara-gara Gaji Ke-13, Berawal dari Judi 'Online'

5 Fakta Polwan Bakar Suami di Mojokerto gara-gara Gaji Ke-13, Berawal dari Judi "Online"

Tren
Bukan Tempat Bersandar, Ini Nama dan Fungsi Tiang Kecil di Trotoar

Bukan Tempat Bersandar, Ini Nama dan Fungsi Tiang Kecil di Trotoar

Tren
BPK Temukan Penyimpangan Anggaran Perjalanan Dinas PNS Senilai Rp 39,26 Miliar, Ini Rinciannya

BPK Temukan Penyimpangan Anggaran Perjalanan Dinas PNS Senilai Rp 39,26 Miliar, Ini Rinciannya

Tren
Beredar Jadwal Seleksi CPNS Dibuka 24 Juni-13 Juli 2024, Ini Kata BKN

Beredar Jadwal Seleksi CPNS Dibuka 24 Juni-13 Juli 2024, Ini Kata BKN

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com