Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompolnas Sarankan Polri untuk Perlihatkan Ferdy Sambo ke Publik

Kompas.com - 25/08/2022, 09:25 WIB
Taufieq Renaldi Arfiansyah,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Masyarakat mempertanyakan Irjen Ferdy Sambo yang tak kunjung ditunjukkan ke publik.

Padahal, Sambo sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan berencana kepada Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J sejak 9 Agustus 2022.

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengatakan bahwa belum dimunculkannya Sambo di hadapan publik menjadi salah satu pertanyaan besar bagi masyarakat.

Pertanyaan tersebut ditanyakan Sahroni secara langsung kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat melakukan rapat antara Polri dan Komisi III.

“Pertama, tuntutan masyarakat Pak Kapolri, seorang tersangka Ferdy Sambo belum diperlihatkan ke publik selama di Brimob,” kata Sahroni dikutip dari Kompas.com, Rabu (24/8/2022).

Diketahui Sambo menjadi salah satu dari lima orang tersangka dalam perkara ini dan ditahan di Mako Brimob, Depok.

Atas perannya dalam kematian Brigadir J, Sambo dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Saran Kompolnas

Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti menyarankan Polri untuk segera memperlihatkan Sambo kepada publik.

Hal tersebut dilakukan agar tidak muncul dugaan adanya keistimewaan yang diberikan oleh Polri kepada Sambo.

"Segera munculkan, agar publik bisa melihat FS sungguh-sungguh ditahan, sehingga tidak muncul dugaan FS diistimewakan," kata Poengky kepada Kompas.com, Kamis (25/8/2022).

Poenky menyebut jika kasus kematian Brigadir J yang melibatkan Sambo dan beberapa anggota Polri sangat menarik pertahtian publik.

Oleh sebab itu, masyarakat mempertanyakan kenapa Sambo tak kunjung diperlihatkan kepada publik meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: Terbaru Kasus Brigadir J: Pengunduran Diri Sambo, Pencopotan 24 Polisi, hingga Penggeledahan 4 Rumah

"Karena Kepolisian biasanya ekspose ke media ketika sudah ada penetapan tersangka," ujar Poengky.

Perlu diketahui pada Kamis (25/8/2022), Polri akan melakukan sidang kode etik secara tertutup kepada Sambo.

Poengky menilai dengan adanya sidang kode etik tersebut merupakan momentum Polri untuk memperlihatkan Sambo kepada publik.

Halaman:

Terkini Lainnya

Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Dilanda Hujan Lebat dan Angin Kencang pada 8-9 Juni 2024

Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Dilanda Hujan Lebat dan Angin Kencang pada 8-9 Juni 2024

Tren
[POPULER TREN] Izin Tambang untuk Ormas Keagamaan | Tapera Ditunda

[POPULER TREN] Izin Tambang untuk Ormas Keagamaan | Tapera Ditunda

Tren
Jelang Puncak Haji, Bus Shalawat Sementara Setop Layani Jemaah

Jelang Puncak Haji, Bus Shalawat Sementara Setop Layani Jemaah

Tren
Bikin Ilmuwan Bingung, Ini 13 Misteri Alam Semesta yang Belum Terpecahkan

Bikin Ilmuwan Bingung, Ini 13 Misteri Alam Semesta yang Belum Terpecahkan

Tren
Mungkinkah 'Psywar' Penonton Pengaruhi Hasil Akhir Pertandingan Sepak Bola?

Mungkinkah "Psywar" Penonton Pengaruhi Hasil Akhir Pertandingan Sepak Bola?

Tren
Asal-usul Nama Borneo, Sebutan Lain dari Pulau Kalimantan

Asal-usul Nama Borneo, Sebutan Lain dari Pulau Kalimantan

Tren
Jokowi Beri Izin Tambang, NU Gercep Bikin PT tapi Muhammadiyah Emoh Tergesa-gesa

Jokowi Beri Izin Tambang, NU Gercep Bikin PT tapi Muhammadiyah Emoh Tergesa-gesa

Tren
Kronologi Bos Rental Mobil Asal Jakarta Dikeroyok Warga hingga Tewas di Pati

Kronologi Bos Rental Mobil Asal Jakarta Dikeroyok Warga hingga Tewas di Pati

Tren
Nilai Tes Ulang Rekrutmen BUMN Lebih Rendah dari yang Pertama, Masih Berpeluang Lolos?

Nilai Tes Ulang Rekrutmen BUMN Lebih Rendah dari yang Pertama, Masih Berpeluang Lolos?

Tren
Pemerintah Tetapkan Idul Adha 1445 H Jatuh pada Senin 17 Juni 2024

Pemerintah Tetapkan Idul Adha 1445 H Jatuh pada Senin 17 Juni 2024

Tren
Teka-teki Penguntitan Jampidsus yang Belum Terjawab dan Kemunculan Drone di Atas Gedung Kejagung

Teka-teki Penguntitan Jampidsus yang Belum Terjawab dan Kemunculan Drone di Atas Gedung Kejagung

Tren
Viral Video Sekuriti Plaza Indonesia Disebut Pukuli Anjing Penjaga, Ini Kata Pengelola dan Polisi

Viral Video Sekuriti Plaza Indonesia Disebut Pukuli Anjing Penjaga, Ini Kata Pengelola dan Polisi

Tren
Tiket KA Blambangan Ekspres Keberangkatan mulai 18 Juni 2024 Belum Bisa Dipesan, Ini Alasannya

Tiket KA Blambangan Ekspres Keberangkatan mulai 18 Juni 2024 Belum Bisa Dipesan, Ini Alasannya

Tren
Panglima Sebut TNI Bukan Lagi Dwifungsi tapi Multifungsi ABRI, Apa Itu?

Panglima Sebut TNI Bukan Lagi Dwifungsi tapi Multifungsi ABRI, Apa Itu?

Tren
Beredar Uang Rupiah dengan Cap Satria Piningit, Bolehkah untuk Bertransaksi?

Beredar Uang Rupiah dengan Cap Satria Piningit, Bolehkah untuk Bertransaksi?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com