Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kecurigaan Pengacara Keluarga Brigadir J soal Hasil Otopsi Kedua

Kompas.com - 23/08/2022, 09:31 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

4. Tidak ada tanda kekerasan selain senjata api

Dia menegaskan bahwa tak ada luka lain selain luka tembak di tubuh Yosua.

"Semua tempat yang mendapatkan informasi dari keluarga yang diduga ada tanda-tanda kekerasan di sana. Kami sudah bisa pastikan dengan keilmuan forensik yang sebaik-baiknya bahwa tidak ada tanda-tanda kekerasan selain kekerasan senjata api pada tubuh korban," tandas Ade.

5. Tidak ada organ tubuh yang hilang

Berkaitan dengan kabar yang menyebut otak jenazah Brigadir J berpindah ke perut, tim forensik memberi penjelasan.

Ade mengatakan, ada sejumlah pertimbangan ketika jenazah yang sudah melalui proses otopsi akan ditransportasikan.

Namun demikian, Ade memastikan, tak ada organ tubuh yang hilang dari jenazah Yosua.

"Semua tindakan otopsi, organ-organ itu akan dikembalikan ke tubuhnya," ujar Ade, dikutip dari Kompas.com, (22/8/2022).

"Namun memang harus ada pertimbangan-pertimbangan baik itu misalnya adanya bagian-bagian tubuh yang terbuka, sehingga pada saat jenazah itu akan ditransportasikan akan dilakukan pertimbangan-pertimbangan seprti itu," jelasnya.

6. Kuku tidak dicabut

Selain itu, terkait tuduhan keluarga yang menuding kuku Brigadir J dicabut paksa, tim forensik memastikan bahwa itu tak terbukti.

"Enggak, enggak, kuku dicabut enggak sama sekali," kata Ade.

Ade hanya mengatakan, ada dua jari jenazah Brigadir J yang rusak karena terkena anak peluru.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com