Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebegini Besaran Suap Rektor Unila untuk Luluskan Calon Mahasiswa Baru

Kompas.com - 21/08/2022, 16:30 WIB
Alinda Hardiantoro,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

Delapan orang diamankan

Dalam kasus dugaan suap itu, KPK mengamankan delapan orang, di antaranya

  1. Karomani (Rektor Unila)
  2. Heryandi (Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila)
  3. Helmy Fitriawan (Dekan Fakultas Teknik)
  4. Budi Sutomo (Kepala Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat Unila)
  5. Muhamad Basri (Ketua Senat Unila)
  6. Mualimin (Dosen di Lampung)
  7. Adi Tri Wibowo (Ajudan Karomani)
  8. Andi Desfiandi (pemberi suap).

Karomani memerintahkan Heryandi dan Budi Sutomo untuk menyeleksi calon mahasiswa baru yang lulus secara personal. Ketua Senat Unila Muhammad Basri juga terlibat dalam proses ini.

Dalam seleksi itu, terdapat kesanggupan orang tua calon mahasiswa untuk membayar sejumlah uang agar anak mereka lulus dan masuk ke Unila.

Karomani juga memerintahkan Mualimin untuk ikut mengumpulkan uang dari orangtua calon mahasiswa.

Adapun uang yang diberikan adalah uang di luar pembayaran resmi yang telah ditentukan pihak kampus. Pembayaran dilakukan setelah calon mahasiswa baru tersebut dinyatakan lulus berkat bantuan Karomani.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com