Dalam kasus dugaan suap itu, KPK mengamankan delapan orang, di antaranya
Karomani memerintahkan Heryandi dan Budi Sutomo untuk menyeleksi calon mahasiswa baru yang lulus secara personal. Ketua Senat Unila Muhammad Basri juga terlibat dalam proses ini.
Dalam seleksi itu, terdapat kesanggupan orang tua calon mahasiswa untuk membayar sejumlah uang agar anak mereka lulus dan masuk ke Unila.
Karomani juga memerintahkan Mualimin untuk ikut mengumpulkan uang dari orangtua calon mahasiswa.
Adapun uang yang diberikan adalah uang di luar pembayaran resmi yang telah ditentukan pihak kampus. Pembayaran dilakukan setelah calon mahasiswa baru tersebut dinyatakan lulus berkat bantuan Karomani.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.