Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

WhatsApp Buat Status Pengumuman untuk Pengguna, Apa Isinya?

Kompas.com - 19/08/2022, 14:30 WIB
Nur Rohmi Aida,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Aplikasi perpesanan WhatsApp kembali membuat status yang ditujukan buat para penggunanya.

Berdasarkan pantauan Kompas.com, Kamis (18/8/2022), status yang dikirimkan WhatsApp kepada pengguna tersebut adalah informasi pembaruan fitur pesan suara atau voice note.

Mengirim pesan suara kini makin mudah. Dengarkan pesan suara sambil chat dengan teman lainnya,” tulis WhatsApp dalam statusnya.

WhatsApp mencontohkan, pengguna bisa mempercepat pesan suara yang diterima maupun melakukan chating saat sedang mendengarkan pesan suara.

Baca juga: WhatsApp Bikin Fitur Pengguna Bisa Keluar Grup Tanpa Diketahui

Pembaruan fitur pesan suara

Pesan suara WhatsAppTangkapan layar WhatsApp Pesan suara WhatsApp
Pembaruan fitur pesan suara di WhatsApp telah diumumkan oleh WhatsApp di laman resminya pada 30 Maret 2022 lalu.

Pesan suara sendiri merupakan fitur yang tersedia di WhatsApp sejak 2013.

Menurut WhatsApp, dalam sehari ada sekitar 7 miliar pesan suara yang dikirimkan oleh pengguna.

Pesan suara telah mempercepat dan mempermudah orang untuk melakukan percakapan yang lebih ekspresif. Menunjukkan emosi atau kegembiraan melalui suara lebih alami daripada teks, dan dalam banyak situasi, pesan suara adalah bentuk komunikasi yang disukai di WhatsApp,” tulis WhatsApp dalam pengumumannya.

Terbaru, WhatsApp melakukan sejumlah inovasi pada fitur pesan suara yang dimilikinya.

Baca juga: 3 Fitur Baru WhatsApp, Salah Satunya soal Hilangkan Status Online

Fitur pesan suara WhatsApp

Adapun sejumlah pembaruan fitur pesan suara tersebut sebagaimana disampaikan WhatsApp dalam laman resminya, yakni:

1. Pemutaran di luar obrolan

Hasil tangkapan layar fitur voice note Whatsapp (KOMPAS.com/Caroline Saskia Tanoto)KOMPAS.com Hasil tangkapan layar fitur voice note Whatsapp (KOMPAS.com/Caroline Saskia Tanoto)
WhatsApp kini membuat Pengguna bisa mendengarkan pesan suara di luar obrolan.

Dengan demikian, pengguna bisa melakukan banyak hal lain seperti menanggapi atau membaca pesan lain, meskipun sedang memutar pesan suara yang dikirim oleh seseorang.

Baca juga: Fitur Baru WhatsApp, Bisa Keluar Grup Diam-diam

2. Jeda atau melanjutkan perekaman

WhatsApp juga menyebut, saat ini pengguna juga bisa melakukan jeda ketika sedang melakukan perekaman suara.

Pengguna kemudian bisa melanjutkan rekamannya kembali saat Ia sudah siap dan situasi di sekitarnya sudah kondusif.

3. Visualisasi bentuk gelombang

Voice Notes WhatsApp kini menampilkan representasi visual dari pesan suara untuk membantu pengguna mengikuti perekaman.

4. Pratinjau draf

Pengguna WhatsApp kini juga bisa mendengarkan pesan suara terlebih dahulu sebelum mengirimkannya kepada pengguna lain.

Baca juga: Pesan WhatsApp Kini Bisa Dihapus hingga 2 Hari, Begini Caranya

5. Menjeda pesan suara yang dimainkan

Hal lain yang ditambahkan dalam fitur pesan suara yakni pengguna bisa menjeda pesan suara yang sedang dimainkannya.

Kemudian saat kembali ke dalam obrolan, pengguna bisa melanjutkan lagi pesan suara yang tadi sempat terjeda tanpa harus mengulang dari awal.

6. Mempercepat pemutaran pesan

Kini pengguna WhatsApp juga bisa memutar pesan suara dengan dipercepat 1,5X ataupun 2X.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Catat, Ini Waktu Larangan untuk Minum Kopi dan Dampaknya

Catat, Ini Waktu Larangan untuk Minum Kopi dan Dampaknya

Tren
Mengenal Teori Bumi Berlubang dan Agartha, Inspirasi Serial 'Joko Anwar's Nightmares and Daydreams'

Mengenal Teori Bumi Berlubang dan Agartha, Inspirasi Serial "Joko Anwar's Nightmares and Daydreams"

Tren
Kemenkumham Soroti Kasus Peserta UTBK Tunarungu Dipaksa Copot ABD dan Dicurigai Joki

Kemenkumham Soroti Kasus Peserta UTBK Tunarungu Dipaksa Copot ABD dan Dicurigai Joki

Tren
Siswa SMP Tewas Diduga Dianiaya Polisi di Padang, Saksi Sempat Lihat Korban Ditendang

Siswa SMP Tewas Diduga Dianiaya Polisi di Padang, Saksi Sempat Lihat Korban Ditendang

Tren
Menilik Pegunungan Appalachia, Rumah bagi Cerita Misteri dan Supranatural

Menilik Pegunungan Appalachia, Rumah bagi Cerita Misteri dan Supranatural

Tren
Gangguan di Server Pusat Data Nasional Terjadi Cukup Lama, Apa Penyebabnya?

Gangguan di Server Pusat Data Nasional Terjadi Cukup Lama, Apa Penyebabnya?

Tren
Lowongan Kerja PT KAI untuk SMA: Ini Syarat, Link, dan Cara Daftarnya

Lowongan Kerja PT KAI untuk SMA: Ini Syarat, Link, dan Cara Daftarnya

Tren
Urutan Nonton 7 Episode Joko Anwar's Nightmares and Daydreams

Urutan Nonton 7 Episode Joko Anwar's Nightmares and Daydreams

Tren
Benarkah Mencuci Piring Bisa Bantu Meredakan Stres? Ini Kata Psikolog

Benarkah Mencuci Piring Bisa Bantu Meredakan Stres? Ini Kata Psikolog

Tren
Penjelasan Kemenag soal Video Jemaah Haji Diduga Meninggal dan Telantar di Arab Saudi

Penjelasan Kemenag soal Video Jemaah Haji Diduga Meninggal dan Telantar di Arab Saudi

Tren
Kasus Anjing Gigit Manusia Kembali Terjadi, Bisakah Pemilik Dipidana?

Kasus Anjing Gigit Manusia Kembali Terjadi, Bisakah Pemilik Dipidana?

Tren
Kronologi Anggota Satpol PP Pekanbaru Peras Nenek Rp 3 Juta, Modus soal Izin Bangunan

Kronologi Anggota Satpol PP Pekanbaru Peras Nenek Rp 3 Juta, Modus soal Izin Bangunan

Tren
Pelajar di Padang Diduga Jadi Korban Penganiayaan Polisi hingga Meninggal, KPAI Desak Polri Berbenah

Pelajar di Padang Diduga Jadi Korban Penganiayaan Polisi hingga Meninggal, KPAI Desak Polri Berbenah

Tren
5 Fakta Kecelakaan Pajero Vs Truk di Tol Semarang-Batang yang Menewaskan 4 Orang

5 Fakta Kecelakaan Pajero Vs Truk di Tol Semarang-Batang yang Menewaskan 4 Orang

Tren
Ahli Deteksi Kebangkitan Lubang Hitam 1 Juta Kali Massa Matahari, Apa Dampaknya?

Ahli Deteksi Kebangkitan Lubang Hitam 1 Juta Kali Massa Matahari, Apa Dampaknya?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com