Ia hanya mengatakan, sosok tersebut merupakan atasan di mana Bharada E bertugas.
"Atasannya kan kita sudah bisa reka-reka siapa atasannya. Atasan kedinasan, yang di tempat lokasinya," jelas Boerhanuddin.
Baca juga: 4 Sosok dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J dan Dugaan Perannya
Kuasa hukum lainnya, Deolipa Yumara menuturkan, Bharada E tak punya motif membunuh Brigadir J.
Deolipa mengatakan, saat menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri pada Sabtu (6/8/2022), kliennya mengaku bahwa ada perintah untuk meluncurkan tembakan pada Brigadir J.
"Ya dia diperintah oleh atasannya. Perintahnya untuk melakukan tindak pidana pembunuhan," ujar Deolipa, dilansir dari Kompas.com, Minggu (7/8/2022)
Perintah tersebut, datang dari atasan langsung dari Bharada E.
"(Perintah) atasan langsung, atasan yang dia jaga," sambung Deolipa.
Baca juga: Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Ini Beda Pasal yang Jerat Bharada E dan Brigadir RR
Boerhanuddin mengatakan, Bharada E telah mengungkap nama-nama yang diduga terlibat dalam kasus kematian Brigadir J kepada penyidik Polri.
"Semalam sudah di-BAP (berita acara pemeriksaan), semua sudah dia sebutin dan jelasin semua di situ," kata Boerhanuddin, dikutip dari Kompas.com, (7/8/2022).
Dari keterangan Bharada E, Boerhanuddin mengatakan bahwa tidak hanya satu orang yang terlibat dalam kasus ini.
"Ada pelaku lain juga makanya minta perlindungan LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban)," ungkapnya.
Di sisi lain, Bharada E mengaku kepada LPSK bahwa dirinya bukan ajudan, melainkan sopir dari Ferdy Sambo.
"Ternyata dia bukan ADC (aide de camp/ajudan), dia driver (sopir)," kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi, dikutip dari Kompas.com, (6/8/2022).
Baca juga: Kesaksian Baru Bharada E, Misteri Pelaku Lain, hingga Kemunculan Istri Ferdy Sambo
Kepada LPSK, Bharada E mengungkapkan bahwa dirinya menembak Brigadir J dari jarak dekat.
"Tembakan itu dari jarak dekat," ujar Edwin.