Kominfo mengatakan, blokir PayPal akan dibuka selama lima hari. Diharapkan selama lima hari tersebut masyarakat dapat memanfaatkannya untuk memindahkan dananya.
"Kami harapkan masyarakat benar-benar memanfaatkan waktu yang diberikan 5 hari kerja untuk melakukan migrasi," ujarnya.
Hingga kini, pihak PayPal masih belum mendaftarkan diri di halaman PSE Kementerian Kominfo.
Dengan demikian, akses PayPal akan kembali ditutup setelah tenggat waktu yang diberikan kepada pengguna untuk memindahkan saldonya.
Baca juga: Steam, PayPal, dan Daftar Aplikasi yang Diblokir Kominfo
Lantas, apakah pemblokiran sejumlah platform termasuk PayPal bersifat permanen?
Dikutip dari laman kominfo.go.id, Kominfo menegaskan bahwa pemutusan akses terhadap sistem elektronik yang belum melakukan pendaftaran tidak bersifat permanen.
Kominfo dapat kembali membuka akses sistem elektronik atau melakukan normalisasi setelah PSE terkait menyelesaikan proses pendaftaran sistem elektronik dan mengirimkan informasi tanda daftar PSE melalui email aduanpseprivat@kominfo.go.id.
Menurut Kominfo, pemutusan akses tersebut telah didahului sebelumnya dengan koordinasi kepada kementerian/lembaga terkait yang mengawasi kegiatan sistem elektronik terkait.
Selain itu, pemutusan akses dilakukan sesuai dengan pengamatan Direktorat Pengendalian Aplikasi dan Informatika (Aptika), Direktorat Jenderal Aptika, Kominfo terhadap 100 sistem elektronik dengan trafik tertinggi yang belum melakukan pendaftaran.
Pemutusan akses terhadap sistem elektronik lain akan dilakukan secara gradual dan berkala sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Kominfo melalui Direktorat Pengendalian Aptika akan terus melakukan pengawasan terhadap PSE lingkup privat yang belum melakukan pendaftaran, terutama terhadap SE yang memiliki trafik yang tinggi di Indonesia," tulis Kominfo.
Baca juga: PayPal Diblokir Kominfo, Ini Cara Aman untuk Akses Menurut Pakar Keamanan Siber
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.