Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Bakti TNI Angkatan Udara 2022, Ini Twibbon dan Sejarahnya

Kompas.com - 29/07/2022, 11:30 WIB
Luthfia Ayu Azanella,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Hari ini, Jumat (29/7/2022) diperingati sebagai Hari Bakti Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Udara (AU).

Peringatan pada 2022 ini merupakan peringatan Hari Bakti ke-75 TNI AU.

Hari Bakti TNI AU memiliki makna sejarah yang penting. Terdapat kisah kepahlawanan dari perintis angkatan udara Indonesia.

Bagaimana kisahnya?

Baca juga: 25 Link Twibbon dan Sejarah Hari Bhakti TNI Angkatan Udara

Sejarah Hari Bakti TNI AU

Ada kisah heroik yang melatarbelakangi peringatan 29 Juli sebagai Hari Bakti TNI AU.

Dikutip dari laman TNI AU, peristiwa itu terjadi 75 tahun yang lalu, tepatnya 29 Juli 1947. Peristiwa yang dimaksud adalah gugurnya tiga orang pelopor atau perintis TNI AU.

Kisah berawal dari perjanjian Linggarjati yang diingkari oleh Belanda dengan melakukan Agresi Militer Belanda (AMB) I pada 21 Juli 1947.

Pada AMB I, Belanda melakukan serangan besar-besaran terhadap berbagai pangkalan udara di berbagai wilayah di Jawa dan Sumatera.

Tindakan Belanda itu menimbulkan kemarahan bangsa Indonesia dan TNI AU.

Karena tak hanya ingkar janji, AMB I juga bentuk dari pelanggaran hukum perang.

Pada 28 Juli 1947 sekitar pukul 19.00, kadet penerbang Suharnoko Harbani, Sutardjo Sigit, Mulyono dan Bambang Saptoadji diperintahkan menghadap Kasau Komodor Udara Suryadi Suryadarma dan Komodor Muda Udara Halim Perdanakusuma.

Mereka dipanggil untuk merencanakan penyerangan terhadap kedudukan Belanda.

Keesokan harinya, pada 29 Juli 1947 dini hari, pangkalan udara Maguwo digetarkan oleh deru pesawat yang akan melakukan serangan terhadap markas Belanda.

Kadet penerbang Sutardjo Sigit dan Suharnoko Harbani diperintahkan melakukan penyerangan ke Salatiga dan Ambarawa.

Mereka menggunakan pesawat Churen yang diubah menjadi pesawat pengebom.

Kadet penerbang Mulyono diperintahkan menyerang Semarang dengan menggunakan pesawat pengebom tukik ”Driver Bomber” Guntei berkekuatan 850 daya kuda.

Baca juga: Hari Bakti TNI AU 29 Juli: Mengenang Sejarah 3 Sosok Pelopor TNI AU

Sementara itu, Kadet Penerbang Bambang Saptoadji yang menggunakan pesawat buru sergap Hayabusha dan bertugas mengawal pesawat yang diawaki Kadet Penerbang Mulyono, terpaksa dibatalkan karena pesawat yang telah dipersiapkan sejak pagi itu belum selesai diperbaiki setelah mengalami kerusakan.

Ketiga pesawat berhasil melakukan pengeboman di 3 kota dan kembali dengan selamat ke Pangkalan Udara Maguwo sebelum jam 6 pagi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Pakai Jasa Pendorong Ilegal, 5 Anggota Jemaah Haji Indonesia Berurusan dengan Polisi Arab Saudi

Pakai Jasa Pendorong Ilegal, 5 Anggota Jemaah Haji Indonesia Berurusan dengan Polisi Arab Saudi

Tren
Cerita Warga yang Alami 'Blackout' di Sumatera: Tak Bisa Masak Nasi, Borong Genset agar Es Krim Tak Mencair

Cerita Warga yang Alami "Blackout" di Sumatera: Tak Bisa Masak Nasi, Borong Genset agar Es Krim Tak Mencair

Tren
Terobosan Baru, Alat Kontrasepsi Gel KB untuk Pria, Seberapa Efektif?

Terobosan Baru, Alat Kontrasepsi Gel KB untuk Pria, Seberapa Efektif?

Tren
China Angkut Bebatuan dari Sisi Terjauh Bulan, Apa Tujuannya?

China Angkut Bebatuan dari Sisi Terjauh Bulan, Apa Tujuannya?

Tren
Pelanggan PLN yang Terdampak Pemadaman Listrik Total Berhak Dapat Kompensasi, Berapa Besarannya?

Pelanggan PLN yang Terdampak Pemadaman Listrik Total Berhak Dapat Kompensasi, Berapa Besarannya?

Tren
Perbedaan Seragam Astronot Putih dan Oranye, Berikut Masing-masing Fungsinya

Perbedaan Seragam Astronot Putih dan Oranye, Berikut Masing-masing Fungsinya

Tren
5 Negara dengan Cuti Melahirkan Paling Lama, Ada yang sampai 14 Bulan

5 Negara dengan Cuti Melahirkan Paling Lama, Ada yang sampai 14 Bulan

Tren
WHO: Warga Gaza Mulai Makan Pakan Ternak dan Minum Air Limbah

WHO: Warga Gaza Mulai Makan Pakan Ternak dan Minum Air Limbah

Tren
Ini Syarat Pekerja Dapat Cuti Melahirkan 6 Bulan Sesuai dengan UU KIA

Ini Syarat Pekerja Dapat Cuti Melahirkan 6 Bulan Sesuai dengan UU KIA

Tren
Aturan UU KIA: Cuti Melahirkan Sampai 6 Bulan Berlaku Kapan, untuk Siapa, dan Gajinya

Aturan UU KIA: Cuti Melahirkan Sampai 6 Bulan Berlaku Kapan, untuk Siapa, dan Gajinya

Tren
Studi 25 Tahun Ungkap Pola Makan Mencegah Kematian Dini pada Wanita

Studi 25 Tahun Ungkap Pola Makan Mencegah Kematian Dini pada Wanita

Tren
Pengamat Khawatirkan Cuti Melahirkan 6 Bulan Bisa Picu Diskriminasi Wanita di Ruang Kerja

Pengamat Khawatirkan Cuti Melahirkan 6 Bulan Bisa Picu Diskriminasi Wanita di Ruang Kerja

Tren
Mengenal Vitamin P atau Flavonoid dan Manfaatnya bagi Kesehatan, Apa Saja?

Mengenal Vitamin P atau Flavonoid dan Manfaatnya bagi Kesehatan, Apa Saja?

Tren
Cerita Mahasiswa Indonesia Penerjemah Khotbah Jumat di Masjid Nabawi

Cerita Mahasiswa Indonesia Penerjemah Khotbah Jumat di Masjid Nabawi

Tren
Kenapa Kita Sering Merasa Diawasi? Ini 4 Alasan Psikologisnya

Kenapa Kita Sering Merasa Diawasi? Ini 4 Alasan Psikologisnya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com