Atas permintaan keluarga, Polri memutuskan untuk melakukan otopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J.
Hal ini diputuskan usai Polri melakukan pertemuan terkait gelar perkara awal kasus yang menewaskan Brigadir J di Bareskrim Polri, Jakarta, pada Rabu (20/7/2022).
Dilansir dari Kompas.com (20/7/2022), Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengatakan, pihaknya telah menerima surat permintaan resmi dari pihak keluarga terkait otopsi ulang tersebut.
Ia juga memastikan, otopsi ulang terhadap Brigadir J akan segera dilakukan dengan melibatkan unsur-unsur di luar kedokteran forensik Polri.
Sementara itu, diberitakan Kompas.com (21/7/2022), Kamaruddin menyampaikan bahwa tim dokter forensik dari tiga matra TNI akan turut membantu otopsi ulang jenazah Brigadir J.
Menurutnya, bantuan dari dokter forensik dari Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD), RS Pusat Angkatan Laut (RSAL), dan RS Angkatan Udara (RSAU) sudah mendapat persetujuan dari Polri.
"Telah dibicarakan dalam gelar perkara bahwa akan dibentuk tim independen, yaitu melibatkan dokter-dokter forensik gabungan dari RSPAD, kemudian dari RSAL, RSAU," ujar Kamaruddin saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta, Kamis.
Selain itu, otopsi ulang jenazah akan melibatkan tim dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), serta satu rumah sakit swasta nasional.
Meski demikian, Kamaruddin tidak tahu kapan kepastian otopsi ulang jenazah Brigadir J akan dilakukan.
Baca juga: Babak Baru Kasus Kematian Brigadir J: Disetujuinya Otopsi Ulang dan Penemuan Rekaman CCTV
Menjelang otopsi ulang, keluarga dan Pemuda Batak Bersatu (PBB) menjaga ketat makam Brigadir J lantaran khawatir akan ada pencurian.
Penjagaan terhadap makam di Pemakaman Umum Desa Suka Makmur, Simpang Yanto Unit 1 Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi ini dilakukan oleh lebih dari 10 orang, terutama saat malam hari.
"Jenazah dia (Brigadir J) ini bukti utama. Dan setelah adanya persetujuan dari Polri terkait otopsi ulang, maka kami jaga. Takut ada pencurian jenazah," kata Pembina PBB Jambi, Royanto Situmorang melalui sambungan telepon, dikutip dari Kompas.com, Jumat (22/7/2022).
Meski demikian, Royanto mengaku heran karena hingga kini keluarga Brigadir J dan pengacara belum mendapat informasi pasti kapan otopsi ulang akan dilakukan.
Maka dari itu, sembari menunggu kepastian jadwal otopsi ulang, keluarga dan PBB bekerja sama menjaga makam untuk menghindari pencurian jenazah Brigadir J.
Baca juga: Takut Jenazah Dicuri, Makam Brigadir J Dijaga Ketat Keluarga dan Pemuda Batak
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) hingga kini belum membuat keputusan soal permohonan saksi yang diajukan Bharada E dan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.