Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diperluas ke Jakarta dan Bekasi, Begini Cara Daftar MyPertamina

Kompas.com - 20/07/2022, 18:00 WIB
Nur Rohmi Aida,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com – PT Pertamina memperluas cakupan daerah yang harus melakukan pendaftaran di MyPertamina untuk pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi Pertalite dan solar.

Jumlah kota yang warganya harus daftar MyPertamina dari hanya 13 kota, kini ada 50 wilayah yang bisa melakukan pendaftaran.

Dikutip dari Kompas.com 19 Juli 2022, pendaftaran pembelian Pertalite dan solar saat ini juga sudah bisa dilakukan warga DKI Jakarta dan Bekasi.

Baca juga: Daftar 50 Kota yang Wajib Daftar MyPertamina untuk Beli Pertalite

Lantas bagaimana cara untuk melakukan pendaftaran MyPertamina?

Cara daftar MyPertamina

Untuk melakukan pendaftaran bisa dilakukan tanpa aplikasi MyPertamina. Berikut ini tahapannya:

  1. Mengakses laman https://subsiditepat.mypertamina.id/
  2. Menyiapkan dokumen yang meliputi Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), foto kendaraan, dan dokumen pendukung lain.
  3. Selanjutnya di laman https://subsiditepat.mypertamina.id/ centang informasi yang menerangkan bahwa Anda memahami persyaratan.
  4. Selanjutnya klik daftar sekarang dan ikuti instruksi dalam laman tersebut.
  5. Tahap selanjutnya tunggu pencocokan data dengan maksimal 7 hari kerja.

Nantinya status pendaftaran bisa dicek melalui website secara berkala.

Apabila telah terkonfirmasi selanjutnya unduh kode QR dan simpan untuk melakukan transaksi di SPBU Pertamina.

Pendaftaran di gerai

Dikutip dari Kompas.com 30 Juni 2022, pendaftaran juga bisa dilakukan di gerai pendaftaran SPBU.

Masyarakat yang tak memiliki aplikasi MyPertamina dan kesulitan dalam cara daftar di website bisa melakukan pendaftaran di SPBU terdekat dari lokasi.

"Nanti akan ada klinik (gerai) di SPBU-SPBU tertentu untuk mendaftar. Iya (nanti masyarakat yang enggak punya aplikasi) bisa dibantu di klinik SPBU yang ditetapkan," ujar Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting dikutip dari Kompas.com 30 Juni 2022.

Baca juga: Daftar 50 Kota yang Wajib Daftar MyPertamina untuk Beli Pertalite

 

Kebijakan daftar MyPertamina

Pemerintah mengujicoba pendistribusian BBM bersubsidi melalui sistem MyPertamina mulai 1 Juli 2022.

Tujuan penggunaan MyPertamina adalah agar penyaluran BBM Subsidi seperti Pertalite dan solar tepat sasaran.

Hal ini dilakukan karena dinilai masih banyaknya konsumen tak berhak memakai Pertalite maupun solar. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Bagaimana Cahaya di Tubuh Kunang-kunang Dihasilkan? Berikut Penjelasan Ilmiahnya

Bagaimana Cahaya di Tubuh Kunang-kunang Dihasilkan? Berikut Penjelasan Ilmiahnya

Tren
Moeldoko Sebut Tapera Tak Akan Senasib dengan Asabri, Apa Antisipasinya Agar Tak Dikorupsi?

Moeldoko Sebut Tapera Tak Akan Senasib dengan Asabri, Apa Antisipasinya Agar Tak Dikorupsi?

Tren
Tips Mengobati Luka Emosional, Berikut 6 Hal yang Bisa Anda Lakukan

Tips Mengobati Luka Emosional, Berikut 6 Hal yang Bisa Anda Lakukan

Tren
Profil Francisco Rivera, Pemain Terbaik Liga 1 Musim 2023/2024

Profil Francisco Rivera, Pemain Terbaik Liga 1 Musim 2023/2024

Tren
Benarkah Pakai Sampo Mengandung SLS dan SLES Bikin Rambut Rontok? Ini Kata Dokter

Benarkah Pakai Sampo Mengandung SLS dan SLES Bikin Rambut Rontok? Ini Kata Dokter

Tren
Dinilai Muluskan Jalan Kaesang, Ini Sosok Penggugat Batas Usia Calon Kepala Daerah

Dinilai Muluskan Jalan Kaesang, Ini Sosok Penggugat Batas Usia Calon Kepala Daerah

Tren
Apa Itu Skala Waktu Greenwich Mean Time (GMT)? Berikut Sejarahnya

Apa Itu Skala Waktu Greenwich Mean Time (GMT)? Berikut Sejarahnya

Tren
Gunung Semeru Hari Ini Erupsi 8 Kali, Tinggi Letusan 400 Meter

Gunung Semeru Hari Ini Erupsi 8 Kali, Tinggi Letusan 400 Meter

Tren
KAI Ancam Pelaku Pelemparan Batu ke Kereta, Bisa Dipidana Penjara Seumur Hidup

KAI Ancam Pelaku Pelemparan Batu ke Kereta, Bisa Dipidana Penjara Seumur Hidup

Tren
5 Wilayah Berpotensi Banjir Rob 1-10 Juni 2024, Mana Saja?

5 Wilayah Berpotensi Banjir Rob 1-10 Juni 2024, Mana Saja?

Tren
Mengapa Anjing Peliharaan Menjulurkan Lidah? Berikut 7 Alasan Umumnya

Mengapa Anjing Peliharaan Menjulurkan Lidah? Berikut 7 Alasan Umumnya

Tren
12 Wilayah yang Berpotensi Kekeringan pada Juni 2024

12 Wilayah yang Berpotensi Kekeringan pada Juni 2024

Tren
Alasan Pekerja yang Sudah Punya Rumah Tetap Harus Jadi Peserta Tapera

Alasan Pekerja yang Sudah Punya Rumah Tetap Harus Jadi Peserta Tapera

Tren
Cara Mengajukan Pinjaman Melalui Layanan Dana Siaga BPJS Ketenagakerjaan, Apa Syaratnya?

Cara Mengajukan Pinjaman Melalui Layanan Dana Siaga BPJS Ketenagakerjaan, Apa Syaratnya?

Tren
Viral, Video Harimau Sumatera Masuk ke Halaman Masjid di Solok, Ini Penjelasan BKSDA

Viral, Video Harimau Sumatera Masuk ke Halaman Masjid di Solok, Ini Penjelasan BKSDA

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com