KOMPAS.com - PT Pertamina (Persero) memperluas daerah wajib daftar untuk membeli bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi menjadi 50 kabupaten/kota di 27 provinsi.
Sebelumnya, pembelian BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Solar dengan pendaftaran Subsidi Tepat MyPertamina hanya berlaku di 13 kabupaten/kota.
Corporate Secretary Sub Holding Commercial & Trading Pertamina, PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting, membenarkan perluasan wilayah ini.
"Betul, melihat antusiasme masyarakat, bahkan saat ini sudah banyak yang mendaftar di seluruh provinsi," ujar Irto saat dihubungi Kompas.com, Selasa (19/7/2022).
Baca juga: Daftar Lokasi Pendaftaran Langsung Subsidi Tepat MyPertamina
Menurut Irto, hingga saat ini kendaraan yang terdaftar di Subsidi Tepat MyPertamina sudah melebihi 150.000 unit.
Irto mengatakan, pendaftaran cara baru membeli BBM bersubsidi di 50 kabupaten/kota ini masih tetap dibuka, dan tidak dibatasi sampai 30 Juli 2022 seperti uji coba tahap pertama.
"Kami masih buka pendaftaran dan sosialisasinya. Masih belum dibatasi sampai 30 Juli," tutur Irto.
Lalu, daerah mana saja yang wajib mendaftarkan kendaraan roda empat sebelum membeli BBM subsidi?
Dikutip dari laman Subsidi Tepat MyPertamina, berikut daerah yang mewajibkan kendaraan roda empat ke atas untuk mendaftarkan diri sebelum membeli Pertalite dan Solar:
Baca juga: Pengguna MyPertamina Tambah 4 Juta dalam 4 Hari, Apakah Sudah Diberlakukan?