5. Pengecer yang sudah bekerja sama dengan Distributor 1 (D1) dan Distributor 2 (D2) bisa menerima minyak goreng curah dengan mengklik "Terima" pada SIMIRAH 2.
Jika sudah tergabung, maka penjualan minyak goreng curah rakyat bisa dilaksanakan. Jika ada konsumen yang akan membeli minyak goreng curah di tempat Anda, layani dengan cara berikut:
Atau jika pembeli tidak memiliki aplikasi PeduliLindungi, maka:
Baca juga: Cara Jual Minyak Goreng Pakai PeduliLindungi dan NIK
Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan minyak goreng curah dengan harga Rp 14.000 per liter atau Rp 15.000 per kg, cara yang harus dilakukan adalah sebagai berikut:
Akan tetapi, apabila masyarakat konsumen belum atau tidak memiliki aplikasi PeduliLindungi, lakukan hal ini hntuk mendapatkan minyak goreng:
Informasi terkait sosialisasi penjualan dan pembelian minyak goreng curah dapat diakses melalui media sosial Instagram @minyakita.id dan juga website linktr.ee/minyakita.
Sejak 1 Juni 2022, pemerintah menetapkan jumlah minyak goreng curah yang disediakan untuk pasar domestik per bulannya adalah sebesar 300 ribu ton.
Jumlah ini disebut 50 persen lebih tinggi dari kebutuhan minyak goreng curah domestik Indonesia.
Dengan demikian, diharapkan masyarakat dari segala lapisan bisa dengan mudah mendapatkan akses minyak goreng dengan harga Rp 14.000 per liter atau Rp 15.500 per kilogram.
“Ini merupakan upaya bersama dari Kementerian dan Lembaga terkait untuk mengurai masalah terkait minyak goreng. Pada tahap awal tentu akan membutuhkan penyesuaian, tapi saya yakin masyarakat pasti bisa cepat beradaptasi dengan sistem baru ini, karena tujuannya adalah untuk kebaikan bersama,” pungkas Luhut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.