Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selain Sri Lanka, Ini Negara yang Pernah Nyatakan Bangkrut

Kompas.com - 25/06/2022, 16:00 WIB
Diva Lufiana Putri,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sri Lanka dinyatakan bangkrut karena gagal membayar utang luar negeri (ULN) sebesar 51 miliar dolar AS atau sekitar Rp 755,33 triliun.

Diberitakan The Guardian (24/6/2022), Perdana Menteri Ranil Wickremesinghe mengatakan bahwa ekonomi Sri Lanka telah runtuh usai berbulan-bulan kekurangan makanan, bahan bakar, dan listrik.

Wickremesinghe menambahkan, negaranya tengah menghadapi situasi yang lebih serius dari sekadar kekurangan bahan bakar, gas, listrik, dan makanan.

Menurutnya, kondisi yang menimpa negara di kawasan Asia Selatan ini kemungkinan bagaikan jatuh ke titik terendah.

"Ekonomi kita benar-benar runtuh," tutur dia di depan anggota parlemen pada Rabu (21/6/2022).

Sebenarnya, masalah kebangkrutan bukan kali ini saja terjadi pada sebuah negara. Selain Sri Lanka, beberapa negara di dunia juga pernah gagal membayar ULN dan dinyatakan bangkrut.

Mana saja?

Baca juga: Bangkrut, Sri Lanka Lakukan Upaya-upaya Ini untuk Coba Bertahan

1. Yunani

Setelah bergabung dengan zona mata uang euro (Uni Eropa) pada 1 Januari 2001, Yunani yang memiliki banyak utang langsung menjadi korban pertama krisis finansial global 2007-2008.

Dilansir dari The Balance, pada 2010 Yunani mengatakan gagal membayar utang (default).

Hal ini berimbas pada negara Uni Eropa, lantaran mereka harus membantu membenahi perekonomian Yunani.

Untuk menghindari default Yunani, Uni Eropa memberikan pinjaman agar negara ini dapat terus melakukan pembayaran.

Terhitung sejak krisis utang 2010, berbagai otoritas Eropa dan investor swasta telah meminjamkan dana hampir 230 miliar euro kepada Yunani.

Langkah ini merupakan penyelamatan finansial terbesar dari negara bangkrut dalam sejarah. Adapun hingga Januari 2019, Yunani baru membayar 41,6 miliar euro.

Baca juga: Berkaca dari Sri Lanka, Mengapa Suatu Negara Bisa Gagal Bayar Utang dan Apa Dampaknya?

2. Argentina

Argentina pertama kali dinyatakan gagal bayar atau default karena tak dapat melunasi utangnya pada 2001.

Dilansir dari laman DW, tiga belas tahun setelahnya, pada 2014, negara ini kembali mengalami default saat dua dana lindung AS menggugat pembayaran sebagian utang lama Argentina.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com