Sebuah video bernarasi polisi lalu lintas (polantas) menilang pengendara motor di dealer, viral di media sosial.
Video tersebut diunggah akun TikTok @fendimobile75, yang kemudian diunggah ulang oleh akun ini di grup Facebook Kriminal News, Kamis, 23 Juni 2022.
Terlihat seorang pemuda protes atas aksi tersebut.
"Ini posisinya di dealer bukan di jalan," ujar pria itu.
Hingga Jumat (24/6/2022) siang, unggahan video tersebut telah disukai lebih dari 500 kali dan dikomentari lebih dari 300 kali oleh pengguna Facebook.
Selengkapnya bisa disimak di sini:
Viral, Video Bernarasi Polantas Tilang Motor di Dealer, Begini Faktanya
Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) mengancam akan memblokir sejumlah platform digital asing, seperti Google, Facebook, dan WhatsApp.
Juru bicara Kominfo Dedy Permadi mengatakan, potensi pemblokiran dilakukan apabila para Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat yang ada di Indonesia, termasuk Google, Facebook dan sejenisnya, tidak melakukan pendaftaran ke Kemkominfo hingga 20 Juli 2022.
Beberapa contoh PSE Lingkup Privat, antara lain Google, Facebook, Instagram, WhatsApp, TikTok, Telegram, Twitter, YouTube, Zoom, dan sebagainya.
Selengkapnya bisa disimak di sini:
Pemerintah Ancam Blokir Google, Facebook, WhatsApp dkk, Alasannya Apa?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.