Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral, Unggahan Sebut Kelas Standar BPJS Kesehatan 1 Kamar Inap Diisi 6 Pasien

Kompas.com - 22/06/2022, 07:00 WIB
Nur Rohmi Aida,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Sebuah unggahan viral di media sosial TikTok menyebut, kelas standar BPJS Kesehatan dalam 1 ruang rawat inap akan diisi 6 pasien.

Unggahan berupa video itu diunggah oleh akun TikTok ini. Video dapat dilihat di sini.

 Jadi buat temen-temen yang belum tahu kelas BPJS kelas, 1, 2 dan 3 bakal dihapus dan kamu akan mendapatkan kamar seperti ini. Nah jadi ini namanya kelas rawat inap JKN di mana pasien akan ditempatkan dalam ruangan berenam," kata pengunggah.

"Jadi 1 ruangan ini kamu akan sharing dengan 6 orang pasien BPJS juga untuk menghemat tempat di rumah sakit karena jumlah BPJS itu sangat banyak,” katanya.

Pihaknya sembari melampirkan sebuah video dengan narasi bertuliskan “Kelas BPJS di Hapus?! Jadi Bagi yg ingin Kelas VIP Pakai Asuransi Swasta”.

Hingga kini postingan tersebut telah dilihat lebih dari 326,3 ribu kali, disukai 4.114 pengguna, mendapat 1.364 komentar dan dibagikan ulang 2.057 kali.

Lantas, benarkah informasi yang menyebut kelas standar BPJS Kesehatan satu ruangan rawat inap bakal berisikan 6 pasien?

Baca juga: Video Viral Wisatawan Gunung Bromo Diminta Rp 50.000 Usai Ambil Video Kuda

Penjelasan DJSN

Terkait hal tersebut Kompas.com menghubungi Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Asih Eka Putri.

Saat dihubungi, Asih menjelaskan bahwa informasi yang menyebut saat penerapan kelas standar BPJS diberlakukan satu ruangan akan berisi 6 orang adalah hoaks.

“Iya (hoaks),” ujar Asih, saat dihubungi Kompas.com Selasa (21/6/2022).

Pihaknya menjelaskan, hal tersebut sebagaimana Surat Keputusan Direktur jenderal Pelayanan Kesehatan Nomor HK.02.02/I/1811/2022 tentang Petunjuk Teknis Kesiapan Sarana Prasarana Rumah Sakit dalam Penerapan Kelas Rawat Inap Standar Jaminan Kesehatan Nasional.

Menilik surat tersebut maka telah diatur bahwasanya jumlah maksimal tempat tidur per ruang rawat inap adalah 4 tempat tidur.

Sehingga, informasi yang menyebut bahwa nantinya kelas standar BPJS 1 ruangan berisi 6 orang adalah salah.

Saat ditanya apakah ketentuan yang sama juga berlaku untuk pasien PBI, pihaknya menerangkan ketentuan akan sama saja.

“Tidak ada lagi perbedaan antara PBI dan non PBI,” ungkapnya.

Baca juga: Viral, Foto Pemotor Kena Tilang Elektronik karena Tidak Pakai Helm Saat Berkendara di Jalan Persawahan, Ini Kata Polisi

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com