Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Viral Wisatawan Gunung Bromo Diminta Rp 50.000 Usai Ambil Video Kuda

Kompas.com - 21/06/2022, 07:00 WIB
Alinda Hardiantoro,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

"Kalau saya liat dari videonya sepertinya kesalahpahaman kode etis, antara yang ambil video dengan yang bersangkutan (pemilik kuda). Sementara itu sih menurut saya," terang Sarif saat dihubungi Kompas.com (20/6/2022).

Kendati demikian, pihaknya mengaku tengah menyelidiki tindakan tersebut.

"Saya masih cross check," tutur Sarif.

Secara terpisah, Direktur Pemanfaatan Jasa Lingkungan Hutan Konservasi pada Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) KLHK Nandang Prihadi juga menyebutkan bahwa video tersebut terjadi lantaran adanya kesalahpahaman antara kedua pihak.

"Yang ambil video mengabadikan tanpa izin atau tanpa menyampaikan ke penyedia jasa kuda," jelasnya kepada Kompas.com, Senin (20/6/2022).

Ia menambahkan, kesalahpahaman itu bisa terjadi lantaran penyedia jasa kuda merasa tersinggung atas tindakan wisatawan yang merekam secara diam-diam.

"Kan mestinya bilang dulu ke yang bersangkutan (penyedia jasa kuda)," ungkapnya.

Menurut Nandang, baik wisatawan maupun penyedia jasa wisata diimbau untuk menciptakan iklim kondusif saat berada di area wisata.

Misalnya, dengan menerapkan etika berwisata dan budaya timur yang berupa sopan santun.

"Sehingga, kejadian yang seperti itu tidak terjadi lagi dan bisa diselesaikan dengan baik," imbuh Nandang.

Baca juga: Video Viral Detik-detik Jalan di Cianjur Ambles

Tarif pungutan film komersial

Lebih lanjut, Nandang sempat menyinggung soal pungutan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2014.

Mengacu pada PP Nomor 12 Tahun 2014, terdapat PNBP tarif pungutan untuk film komersial. Tarif ini di luar karcis masuk kawasan,

"Kalau untuk kepentingan komersial yang kena PNBP. Kalau non-komersial ya enggak kena PNBP," tandas Nandang.

Adapun tarif snapshot film komersial meliputi:

  • Video komersial: Rp 10 juta per paket
  • Handycam: Rp 1 juta per paket
  • Foto: Rp 250.000 per paket

Pungutan tarif foto komersial itu akan diberikan bagi wisatawan yang melakukan foto prewedding hingga iklan.

Nantinya, pembayaran tersebut akan disetorkan ke kas negara sebagai PNBP.

Aturan tersebut telah diterapkan beberapa tahun ini tanpa permasalahan berarti.

Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BBTNBTS) juga telah memasang banner imbauan kepada pengunjung di sejumlah lokasi.

Banner ini berisi kontak aduan apabila terdapat pelayanan yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Iuran Tapera Dinilai Belum Bisa Dijalankan, Ini Alasannya

Iuran Tapera Dinilai Belum Bisa Dijalankan, Ini Alasannya

Tren
Maladewa Larang Warga Israel Masuk Negaranya, Solidaritas untuk Palestina

Maladewa Larang Warga Israel Masuk Negaranya, Solidaritas untuk Palestina

Tren
Syarat dan Cara Daftar PPDB Jabar 2024, Akses di Sapawarga atau Klik ppdb.jabarprov.go.id

Syarat dan Cara Daftar PPDB Jabar 2024, Akses di Sapawarga atau Klik ppdb.jabarprov.go.id

Tren
Profil Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe, Kepala dan Wakil Kepala IKN yang Mengundurkan Diri

Profil Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe, Kepala dan Wakil Kepala IKN yang Mengundurkan Diri

Tren
Heboh Orang Ngobrol dengan Layar Bioskop di Grand Indonesia, Netizen: Sebuah Trik S3 Marketing dari Lazada Ternyata

Heboh Orang Ngobrol dengan Layar Bioskop di Grand Indonesia, Netizen: Sebuah Trik S3 Marketing dari Lazada Ternyata

BrandzView
Pelari Makassar Meninggal Diduga 'Cardiac Arrest', Kenali Penyebab dan Faktor Risikonya

Pelari Makassar Meninggal Diduga "Cardiac Arrest", Kenali Penyebab dan Faktor Risikonya

Tren
Respons MUI, Muhammadiyah, dan NU soal Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Respons MUI, Muhammadiyah, dan NU soal Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Tren
Cara Mengurus Pembuatan Sertifikat Tanah, Syarat dan Biayanya

Cara Mengurus Pembuatan Sertifikat Tanah, Syarat dan Biayanya

Tren
Mengenal Teori Relativitas Albert Einstein, di Mana Ruang dan Waktu Tidaklah Mutlak

Mengenal Teori Relativitas Albert Einstein, di Mana Ruang dan Waktu Tidaklah Mutlak

Tren
Ahli Klaim Pecahkan Misteri Lokasi Lukisan Mona Lisa Dibuat, Ini Kotanya

Ahli Klaim Pecahkan Misteri Lokasi Lukisan Mona Lisa Dibuat, Ini Kotanya

Tren
Gaji Ke-13 PNS Cair Mulai Hari Ini, Cek Penerima dan Komponennya!

Gaji Ke-13 PNS Cair Mulai Hari Ini, Cek Penerima dan Komponennya!

Tren
Rujak dan Asinan Indonesia Masuk Daftar Salad Buah Terbaik Dunia 2024

Rujak dan Asinan Indonesia Masuk Daftar Salad Buah Terbaik Dunia 2024

Tren
Tak Hanya Menggunakan Suara, Kucing Juga Berkomunikasi dengan Bantuan Bakteri

Tak Hanya Menggunakan Suara, Kucing Juga Berkomunikasi dengan Bantuan Bakteri

Tren
Sosok dan Kejahatan Chaowalit Thongduang, Buron Nomor Satu Thailand yang Ditangkap di Bali

Sosok dan Kejahatan Chaowalit Thongduang, Buron Nomor Satu Thailand yang Ditangkap di Bali

Tren
Cara Mendapatkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan Digital melalui Jamsostek Mobile

Cara Mendapatkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan Digital melalui Jamsostek Mobile

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com