Sehingga, maskapai dapat menetapkan harga tiket penerbangan internasional sesuai dengan situasi atau mekanisme pasar yang ada.
Baca juga: Kapan Harga Tiket Pesawat Turun? Simak Prediksinya
Ia melanjutkan, beberapa waktu lalu telah dikeluarkan Keputusan Menteri Perhubungan (Kepmenhub) Nomor 68 Tahun 2022 mengenai adanya penyesuaian biaya tambahan bahan bakar atau fuel surcharge.
Hal tersebut untuk mengantisipasi adanya kenaikan harga avtur dunia yang cukup berdampak bada biaya operasional maskapai.
"Perlu diketahui bahwa biaya bahan bakar atau avtur itu mencapai kurang lebih 40-50 persen dari total biaya operasional maskapai, dan ini akhirnya juga berdampak pada kondisi biaya operasional dari maskapai," beber Adita.
Sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan, apabila terdapat pengaruh kenaikan harga bahan bakar hingga mempengaruhi biaya operasional sampai meningkat lebih dari 10 persen, pemerintah dapat melakukan penyesuaian biaya tambahan terhadap TBA.
"Jadi biaya tambahannya ini, sesuai Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 68 Tahun 2022 mencapai maksimal 20 persen dari tarif batas atas untuk pesawat propeller, dan 10 persen untuk pesawat berbadan besar atau pesawat jet," imbuhnya.
Akan tetapi, hal tersebut bersifat pilihan, maskapai boleh menerapkan, boleh tidak.
Baca juga: Harga Tiket Pesawat Mahal, Agen Perjalanan Kena Imbasnya
Selain itu, diungkapkan Adita, pemberlakuannya juga temporary atau sementara, yang dapat dievaluasi secara berkala.
"Dan perlu diketahui bahwa biaya tambahan atau fuel surcharge ini hanya untuk penerbangan domestik, bukan untuk penerbangan internasional," ucapnya.
Ditegaskan bahwa pemerintah tentu akan melakukan pengawasan.
"Pemerintah tentu akan melakukan pengawasan, selama ini ada indikasi melanggar ketentuan yang ada tentu kami akan melakukan berbagai tindakan, salah satunya yang paling ringan, yakni dengan memperingatkan para operator," lanjut Adita.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.