Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ridwan Kamil Ajukan Cuti, Ini Respons Mendagri

Kompas.com - 31/05/2022, 16:30 WIB
Luthfia Ayu Azanella,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengabulkan permohonan perpanjangan cuti selama sepekan yang diajukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Permohonan perpanjangan cuti diajukan agar Ridwan Kamil bisa fokus mengikuti proses pencarian putranya, Emmeril Khan Mumtadz yang hilang di Sungai Aare, Swiss, sejak Kamis (26/5/2022).

Tito memahami sepenuhnya keputusan perpanjangan cuti Ridwan Kamil, karena keberadaan putranya yang hingga saat ini belum ditemukan.

"Dengan adanya insiden putra beliau, Eril, yang masih hilang ya, kita tentunya turut prihatin dan namanya orangtua, namanya juga anak ya, kita memberi kesempatan pada beliau untuk mengikuti pencarian, monitor langsung," kata Mendagri, dikutip dari Kompas TV, Senin (30/5/2022).

Tito juga mendoakan agar upaya pencarian yang hingga Selasa (31/5/2022) masih terus dilakukan agar mendapatkan hasil yang baik.

"Kita doakan juga ananda Eril dapat ditemukan dalam keadaan sehat dan selamat," ujar Tito.

Baca juga: Cerita di Balik Pelukan Hangat Heinrich, Warga Bern, untuk Ridwan Kamil

Uu Ruzhanul Ulum pimpin sementara Jawa Barat

Sementara Ridwan Kamil cuti, jalan pemerintahan Provinsi Jawa Barat akan dijalankan Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum.

Menurut Mendagri, pemerintahan Jawa Barat sejauh ini masih berjalan lancar.

"Kita pantau juga kegiatan yang dilaksanakan oleh Wagub, di bawah Wagub juga berjalan lancar," katanya.

Ridwan Kamil diizinkan memperpanjang masa cuti selama sepekan, terhitung sejak 29 Mei-4 Juni 2022 untuk fokus mendampingi proses pencarian putra sulungnya, Emmeril Khan Mumtadz yang dikabarkan hilang akibat terseret arus sungai Aare, pada Kamis (26/5/2022).

Baca juga: Saat Warga Bern Penyelamat Adik Eril Kahn Peluk Erat Ridwan Kamil...

Respons pemerintah Provinsi Jawa Barat

Pada kesempatan terpisah, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Setiawan Wangsaatmadja menjelaskan, agenda perjalanan dinas Ridwan Kamil ke luar negeri.

"Bapak Gubernur memang ada acara perjalanan dinas luar negeri mulai tanggal 21-23 (Mei 2022), posisinya adalah di Italia. Lalu 24-26 posisinya berada di Inggris, dan 27-28 (Mei 2022) berada di Swiss, kurang lebih seperti itu," jelas Sekda Jabar dalam konferensi pers, Senin (30/5/2022).

Namun, dengan adanya insiden di Sungai Aare yang menimpa putranya, maka Pemprov Jawa Barat berinisiatif mengajukan izin cuti kepada Kemendagri.

"Karena ada musibah, maka pemerintah provinsi Jawa Barat mengambil inisiatif khususnya untuk tanggal 29 Mei-4 Juni 2022 untuk meminta kepada Menteri Dalam Negeri terkait dengan izin," kata dia.

"Dan alhamdulillah tanggal 28 Mei lalu, Menteri Dalam Negeri memberikan surat izin terkait dengan izin ke luar negeri dengan alasan penting," Setiawan melanjutkan.

Halaman:

Terkini Lainnya

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi 15-16 Mei 2024, Ini Daftar Wilayahnya

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi 15-16 Mei 2024, Ini Daftar Wilayahnya

Tren
Daftar Lengkap Link Pengumuman Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024, Cek di Sini!

Daftar Lengkap Link Pengumuman Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024, Cek di Sini!

Tren
Aturan Baru, Peserta BPJS Kesehatan Bisa Naik Kelas Rawat Inap Kecuali Kategori Ini

Aturan Baru, Peserta BPJS Kesehatan Bisa Naik Kelas Rawat Inap Kecuali Kategori Ini

Tren
Pesawat Boeing 757 Milik Donald Trump Menabrak Pesawat Komersial di Bandara Florida

Pesawat Boeing 757 Milik Donald Trump Menabrak Pesawat Komersial di Bandara Florida

Tren
4 Fakta Anak Bunuh Ibu di Sukabumi, Gunakan Garpu Tanah dan Tidur dengan Bercak Darah

4 Fakta Anak Bunuh Ibu di Sukabumi, Gunakan Garpu Tanah dan Tidur dengan Bercak Darah

Tren
Cuaca Panas, Hindari Pakai Baju Berbahan Ini agar Tak Bau Badan

Cuaca Panas, Hindari Pakai Baju Berbahan Ini agar Tak Bau Badan

Tren
KRIS BPJS Kesehatan Siap Diterapkan, Mungkinkah Iuran Dipukul Rata?

KRIS BPJS Kesehatan Siap Diterapkan, Mungkinkah Iuran Dipukul Rata?

Tren
11 Daerah Larang dan Batasi 'Study Tour', Imbas Kecelakaan Bus di Subang

11 Daerah Larang dan Batasi "Study Tour", Imbas Kecelakaan Bus di Subang

Tren
Pemerintah Wajibkan Semua Penduduk Ikut BPJS Kesehatan, Bagaimana jika Tidak Mampu?

Pemerintah Wajibkan Semua Penduduk Ikut BPJS Kesehatan, Bagaimana jika Tidak Mampu?

Tren
Berstatus DPO, Begini Ciri 3 Buronan Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Berstatus DPO, Begini Ciri 3 Buronan Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Tren
Beda Penampilan Sandra Dewi Saat Diperiksa Kali Pertama dan Sekarang

Beda Penampilan Sandra Dewi Saat Diperiksa Kali Pertama dan Sekarang

Tren
Mengenal Spesies Ikan Baru di Pegunungan Meratus, Punya Penis di Bawah Kepala

Mengenal Spesies Ikan Baru di Pegunungan Meratus, Punya Penis di Bawah Kepala

Tren
Musim Haji 2024, Begini Prakiraan Cuaca di Arab Saudi dan Cara Mengeceknya

Musim Haji 2024, Begini Prakiraan Cuaca di Arab Saudi dan Cara Mengeceknya

Tren
OpenAI Luncurkan GPT-4o secara Gratis di ChatGPT, Apa Itu?

OpenAI Luncurkan GPT-4o secara Gratis di ChatGPT, Apa Itu?

Tren
Mengenal PTN BH, Keistimewaan, dan Daftar Kampusnya

Mengenal PTN BH, Keistimewaan, dan Daftar Kampusnya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com