Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ratusan CPNS Mengundurkan Diri, Apakah Jadi PNS Bukan Lagi Idaman?

Kompas.com - 31/05/2022, 12:00 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sebanyak 100 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) mengundurkan diri, hingga Jumat (27/5/2022).

Beragam alasan melatarbelakangi para CPNS tersebut mengundurkan diri.

Mulai dari alasan besaran gaji dan tunjangan yang tidak sesuai ekspektasi, hingga tak lagi memiliki motivasi menjadi pegawai pemerintah.

Baca juga: Posisi CPNS yang Mundur Bisa Digantikan Pelamar Peringkat di Bawahnya

Kepala Biro Hukum, Humas, Kerja Sama BKN Satya Pratama mengatakan, mundurnya ratusan CPNS yang sudah dinyatakan lolos tersebut memberikan kerugian bagi negara.

Sebab, biaya yang dikeluarkan untuk proses rekrutmen cukup besar.

Lantas, dengan fenomena mundurnya ratusan CPNS tersebut apakah jadi PNS bukan lagi pekerjaan idaman?

Persepsi mulai berubah

Sosiolog Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS) Drajat Tri Kartono mengatakan, jumlah CPNS yang mengundurkan diri masih kecil jika dibandingkan dengan total keseluruhan jumlah CPNS yang diterima.

Karena itu menurutnya PNS masih dianggap sebagai pekerjaan idaman oleh banyak orang.

Namun di sisi lain, anggapan bahwa PNS menjadi pekerjaan idaman juga perlahan mulai berubah, karena ada pesaing lain, seperti industri dan perusahaan.

Karenanya, pemerintah kini sebaiknya mulai memperhitungkan kembali standar-standar yang ada pada PNS.

"Memang betul dari PNS yang semula lebih dirasakan memiliki reputasi, status yang tinggi, itu mulai bergeser," kata Drajat kepada Kompas.com, Selasa (31/5/2022).

"Tenaga kerjanya sendiri itu tidak hanya menerima begitu saja fasilitas yang diberikan oleh pemerintah, baik gaji dan lain-lain. Itu kemudian meningkatkan tuntutannya ketika tidak dipenuhi," sambungnya.

Di samping itu, kini banyak perusahaan dan industri yang mampu memberikan insentif lebih tinggi dari sebelumnya.

Hal inilah yang membuat banyak orang tidak sekadar memperhitungkan previlege PNS atau statusnya, tetapi lebih pada standar kelayakan yang dimilikinya.

Baca juga: Ini Alasan Mengapa Banyak yang Diterima CPNS tapi Pilih Mundur

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com