Menurutnya, kelelahan mengemudi dapat disebabkan manajemen perusahaan angkutan umum yang tidak mau menerapkan sistem manajemen keselamatan (SMK).
"Perusahaan angkutan umum yang sudah menerapkan SMK dapat meminimalkan terjadinya kecelakaan lalu lintas," kata Djoko kepada Kompas.com, Minggu (22/5/2022).
Selain itu, Djoko juga menyarankan agar pihak terkait mengusut tuntas kecelakaan yang melibatkan angkutan umum, baik penumpang maupun barang.
Baca juga: Sederet Kasus Kecelakaan Moge di Indonesia, dari Korban Terluka hingga Tewas
Sebab, penyelidikan ini nantinya bisa menimbulkan efek jera kepada para pelaku kegiatan perjalanan, tak hanya terbatas pada sopir.
Ia juga menyoroti banyaknya angkutan yang tidak memiliki Kartu Pengawasan (KPS) atau sudah habis masa berlakunya.
"Karena kalau tidak ada izin atau mati KPS-nya, Ditjenhubdat Kemenhub tidak bisa berbuat apa-apa," jelas dia.
Pasalnya, Ditjenhubdat hanya melakukan pemeriksaan pada angkutan di terminal.
Baca juga: Simpang Muara Rapak dan Kronologi Kecelakaan di Balikpapan...