KOMPAS.com - Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan memastikan bahwa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali akan diperpanjang.
Hal tersebut disampai langsung oleh Luhut dalam keterangan pers yang disiarkan langsung melalui laman Youtube Sekretariat Presiden, Senin (9/5/2022).
"Pemerintah juga menegaskan hingga hari ini masih akan terus memberlakukan PPKM Jawa-Bali hingga waktu yang masih belum ditentukan," terangnya.
Sebelumnya, Pemerintah telah memperpanjang masa PPKM mulai 19 April-9 Mei 2022.
Kendati demikian, berdasarkan keterangan yang disampaikan oleh Luhut, pemerintah tetap akan melaksanakan dan memperpanjang PPKM.
"Kita hanya mengatakan (situasi Covid-19) tambah membaik tapi tetap menerapkan kehati-hatian," imbuh Luhut.
Adapun aturan lengkap mengenai PPKM Jawa-Bali yang diperpanjang ini akan segera diatur dalam Inmendagri yang akan disusun dalam waktu dekat.
Baca juga: Aturan Lengkap PPKM Level 1, 2, dan 3 Luar Jawa-Bali Periode 26 April-9 Mei 2022
Pada kesempatan yang sama, Luhut mengatakan bahwa Pemerintah tetap memperpanjang status PPKM di Jawa-Bali kendati situasi Covid-19 sudah membaik.
Bahkan, tidak ada Kabupaten/Kota yang berada di level 4 sebagaimana hasil level assigment yang telah dilakukan pemerintah hingga 7 Mei 2022.
"Tidak ada Kabupaten/Kota yang berada di level 4 yang berada di level 4 lagi," ujar Luhut.
"Hanya saja satu Kabupaten Pamekasan yang berada pada level 3 akibat level vaksinasi yang belum memadai," imbuhnya.
Selain itu, pemerintah juga mengimbau untuk mengoptimalkan work from home (WFH) selama beberapa waktu ke depan untuk mengurangi penyebaran virus Corona.
Sebab, masyarakat di seluruh Pulau Jawa dan Bali baru-baru ini melaksanakan tradisi mudik Lebaran 2022 sehingga mobilitas mereka cukup tinggi.
Baca juga: Daftar Lengkap Daerah PPKM Level 1, 2, dan 3 Jawa-Bali 19 April-9 Mei 2022
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko) Airlangga Hartanto yang juga turut hadir dalam konferensi tersebut menyampaikan rencana pemerintah untuk memperpanjang PPKM luar Jawa Bali.
"PPKM di luar Jawa akan diperpanjang selama dua minggu ke depan," tegas Arilangga.
Artinya, PPKM di luar Jawa-Bali akan diperpanjang mulai 9-23 Mei 2022.
Menurut Arilangga, keputusan untuk memperpanjang status PPKM di luar Jawa-Bali ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Adapun berdasarkan hasil level assigment yang telah dilakukan, berikut status level PPKM di luar Jawa-Bali:
Baca juga: PPKM Diperpanjang, Berikut Perubahan Syarat Mudik 2022
Hingga saat ini, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa kasus konfirmasi Covid-19 di Indonesia sudah menurun. Kini, pihaknya sedang melakukan monitoring dengan kehati-hatian.
"Satu hal yang kami monitoring dengan hati-hati adalah varian baru yang ada di dunia," kata Budi.
Pasalnya, menurut Budi lonjakan kasus Covid-19 akan terjadi apabila muncul varian baru. Hal tersebut teramati dalam kasus yang terjadi di Afrika Selatan yang mengalami sedikit kenaikan kasus Covid-19.
"Kami mengamati ada satu negara yaitu Afrika Selatan yang ada kenaikan sedikit dan itu disebabkan varian baru BA.4 dan BA.5," imbuhnya.
Kendati demikian, kasus konfirmasi varian baru tersebut masih dalam monitoring WHO karena angka kasusnya masih terbilang kecil.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.