Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6-8 Mei Diprediksi Puncak Arus Balik Lebaran 2022, Ini Upaya Kepolisian

Kompas.com - 06/05/2022, 19:31 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) mengimbau masyarakat untuk kembali lebih awal atau setelah puncak arus balik.

Imbauan itu ditujukan Jokowi kepada masyarakat yang melakukan perjalanan mudik menggunakan kendaraan pribadi pada momen Idul Fitri 2022.

Dikutip dari setkab.go.id, pemerintah telah memprediksi bahwa puncak arus balik Lebaran akan terjadi pada 6-8 Mei 2022.

"Setelah kita merayakan hari raya Idul Fitri di kampung halaman, tentu kita akan kembali ke tempat masing-masing untuk bekerja, maupun beraktivitas lainnya. Saya ingin mengingatkan bahwa pemerintah memprediksi puncak arus balik akan terjadi pada tanggal 6, 7, dan 8 Mei 2022," ujar Jokowi.

Jokowi mengimbau masyarakat yang menggunakan kendaraan pribadi untuk menghindari puncak arus balik tersebut.

Baca juga: Jadwal One Way Arah Puncak, Bogor dan Jakarta Mulai Hari Ini hingga Minggu, 8 Mei 2022

Pemberlakuan one way arus balik Lebaran 2022

Polri memberlakukan sistem satu arah atau one way pada periode puncak arus balik Lebaran 2022.

Menurut informasi dari unggahan akun Instagram resmi Traffic Management Centre (TMC) Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya, @tmcpoldametro, one way dimulai pada hari ini, Jumat (6/5/2022).

One way arus balik Lebaran 2022 akan ditetapkan dari Kilometer (Km) 414 Kalikangkung, Jawa Tengah hingga Km 3+500 Cawang, Jakarta.

Baca juga: Update Tarif Tol Cipali Usai Mengalami Kenaikan Harga

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh TMC Polda Metro Jaya (@tmcpoldametro)

Berikut jadwal one way arus balik Lebaran 2022:

Jumat (6/5/2022):

  • Pukul 14.00-24.00 WIB, dari Km 414 hingga Km 47 tol Cikampek

Sabtu (7/5/2022):

  • Pukul 14.00-24.00 WIB, dari Km 414 hingga 3+500 Halim

Minggu (8/5/2022):

  • Pukul 14.00-24.00 WIB, dari Km 414 hingga 3+500 Halim

Namun demikian, ditegaskan bahwa pemberlakuan one way dapat berubah sewaktu-waktu alias situasional.

Baca juga: Update Lokasi Speed Camera untuk Tilang Elektronik di Jalan Tol

One way diskresi kepolisian dengan Jasa Marga

Diberitakan Kompas.com, one way diberlakukan atas diskresi kepolisian berkoordinasi dengan Jasa Marga.

Adapun contra flow dua lajur diterapkan mulai Km 47 sampai Km 28+500 tol Jakarta-Cikampek.

Kapolres Karawang Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Aldi Subartono mengatakan, saat diberlakukan one way, kendaraan dari arah Jakarta menuju Cirebon atau Jawa Tengah diarahkan keluar Gerbang Tol Karawang Barat.

"Setelah keluar GT Karawang Barat di pertigaan RMK, kita arahkan menuju Tanjungpura, kemudian ke Jalan Baru Tanjungpura-Klari (Jalan Lingkar Luar Karawang), Jalan Raya Klari, Kosambi, Cikampek, Jomin menuju pantura," kata Aldi.

Adapun kendaraan menuju arah Bandung melalui jalur alternatif, salah satunya dengan keluar GT Karawang Barat Km 47 Tol Jakarta-Cikampek dilanjutkan ke jalan non-tol hingga Purwakarta, masuk ke GT Sadang Km 76 Jalan Tol Cipularang menuju arah Bandung dan sekitarnya.

Aldi mengaku telah menyiagakan personel di titik-titik rawan macet di jalur arteri. Seperti Simpang Pendeuy, Pasar Kosambi, Dawuan, Cikampek, dan Jomin.

Baca juga: Jadwal dan Aturan One Way dan Ganjil Genap Arus Balik Lebaran 2022

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Aturan dan Larangan di Jalan Tol

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Penjelasan Kemenag soal Video Jemaah Haji Diduga Meninggal dan Terlantar di Arab Saudi

Penjelasan Kemenag soal Video Jemaah Haji Diduga Meninggal dan Terlantar di Arab Saudi

Tren
Kasus Anjing Gigit Manusia Kembali Terjadi, Bisakah Pemilik Dipidana?

Kasus Anjing Gigit Manusia Kembali Terjadi, Bisakah Pemilik Dipidana?

Tren
Kronologi Anggota Satpol PP Pekanbaru Peras Nenek Rp 3 Juta, Modus soal Izin Bangunan

Kronologi Anggota Satpol PP Pekanbaru Peras Nenek Rp 3 Juta, Modus soal Izin Bangunan

Tren
Pelajar di Padang Diduga Jadi Korban Penganiayaan Polisi hingga Meninggal, KPAI Desak Polri Berbenah

Pelajar di Padang Diduga Jadi Korban Penganiayaan Polisi hingga Meninggal, KPAI Desak Polri Berbenah

Tren
5 Fakta Kecelakaan Pajero Vs Truk di Tol Semarang-Batang yang Menewaskan 4 Orang

5 Fakta Kecelakaan Pajero Vs Truk di Tol Semarang-Batang yang Menewaskan 4 Orang

Tren
Ahli Deteksi Kebangkitan Lubang Hitam 1 Juta Kali Massa Matahari, Apa Dampaknya?

Ahli Deteksi Kebangkitan Lubang Hitam 1 Juta Kali Massa Matahari, Apa Dampaknya?

Tren
Kapolda Jateng Ahmad Luthfi, Bukan Lulusan Akpol tapi Jadi Jenderal

Kapolda Jateng Ahmad Luthfi, Bukan Lulusan Akpol tapi Jadi Jenderal

Tren
'Expressive Writing', Mengatasi Kecemasan Berbicara di Depan Umum

"Expressive Writing", Mengatasi Kecemasan Berbicara di Depan Umum

Tren
Luhut Ingin Bentuk 'Family Office' untuk Konglomerat, Apa Itu?

Luhut Ingin Bentuk "Family Office" untuk Konglomerat, Apa Itu?

Tren
9 Artis Masuk Bursa Pilkada 2024, Siapa Saja?

9 Artis Masuk Bursa Pilkada 2024, Siapa Saja?

Tren
Catat, Ini Tarif Uang Pangkal Unsoed untuk Jalur Seleksi Mandiri 2024

Catat, Ini Tarif Uang Pangkal Unsoed untuk Jalur Seleksi Mandiri 2024

Tren
Beda Pandangan Timwas Haji DPR dan Kemenag soal Kuota Tambahan Haji Plus 2024

Beda Pandangan Timwas Haji DPR dan Kemenag soal Kuota Tambahan Haji Plus 2024

Tren
Kucing Langka Lynx Iberia Tak Lagi Masuk Daftar Hewan Terancam Punah

Kucing Langka Lynx Iberia Tak Lagi Masuk Daftar Hewan Terancam Punah

Tren
Cara Mengurus KTP Hilang secara Online dan Offline, Tak Perlu Surat Pengantar

Cara Mengurus KTP Hilang secara Online dan Offline, Tak Perlu Surat Pengantar

Tren
Jadwal, Link, dan Daftar PTN yang Buka Ujian Mandiri Online

Jadwal, Link, dan Daftar PTN yang Buka Ujian Mandiri Online

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com