Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hasil Sidang Isbat: Idul Fitri 1 Syawal 1443 H Jatuh pada 2 Mei 2022

Kompas.com - 01/05/2022, 19:03 WIB
Retia Kartika Dewi,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Agama (Kemenag) telah melaksanakan sidang Isbat penetapan Hari Raya Idul Fitri atau lebaran 2022 pada Minggu, 1 Mei 2022.

Sidang Isbat digelar di Auditorium HM Rasjidi Kemenag Kantor Kemenag RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta.

Sidang juga dihadiri oleh organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam dan duta besar negara sahabat.

Hasilnya, pemerintah menetapkan 1 Syawal 1443 H jatuh pada Senin (2/5/2022).

"1 Syawal 1443 Hijriah jatuh pada hari Senin, 2 Mei 2022 Masehi," ujar Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dalam konferensi pers hasil sidang Isbat yang digelar Kemenag secara daring dan luring pada Senin malam.

Baca juga: Keputusan Sidang Isbat: 1 Syawal 1443 H Jatuh pada 2 Mei 2022

Tahapan sidang Isbat

Dikutip dari situs resmi Kemenag, Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais dan Binsyar) Kemenag, Adib mengatakan bahwa pelaksanaan sidang Isbat dilakukan secara bertahap.

“Pelaksanaan sidang isbat diawali penjelasan posisi hilal oleh Tim Unifikasi Kalender Hijriah Kemenag, dilanjutkan dengan informasi hasil rukyatul hilal yang digelar di 99 titik di seluruh Indonesia," ujar Adib.

Kegiatan ini dilaksanakan oleh Kanwil Kemenag dan Kemenag Kabupaten/kota bekerjasama dengan Peradilan Agama dan Ormas Islam serta instansi lain.

"Selanjutnya akan ditetapkan awal Syawal 1443 H dengan mempertimbangkan hasil hisab dan hasil rukyat, serta masukan dari peserta sidang,” katanya.

Mantan Kepala Kanwil Kemenag Jabar ini mengungkapkan, pihaknya juga mengundang Komisi VIII DPR RI, akademisi dari sejumlah universitas, pimpinan pondok pesantren, serta para pakar dan ahli falak.

Baca juga: Keputusan Sidang Isbat: 1 Syawal 1443 H Jatuh pada 2 Mei 2022

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com