KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar sidang Isbat penetapan 1 Syawal 1443 H atau hari raya Idul Fitri atau Lebaran 2022 M pada Minggu petang, 1 Mei 2022.
Sidang yang berlangsung di Auditorium HM Rasjidi Kemenag tersebut akan didahului proses pengamatan hilal atau rukyatul hilal di 99 titik lokasi di seluruh Indonesia.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Dirjen Bimas Islam) Kemenag Kamaruddin Amin mengatakan, sidang isbat penetapan 1 Syawal 1443 H dilakukan dengan menggunakan metode hisab dan rukyat.
Pertama, Tim Unifikasi Kalender Hijriah Kemenag akan mempresentasikan posisi hilal bulan Syawal secara hisab.
Kemudian dilanjutkan dengan laporan rukyat atau pengamatan visibilitas hilal dari seluruh Indonesia.
Hasil hisab dan rukyat tersebut kemudian dimusyawarahkan dalam sidang isbat untuk menentukan 1 Syawal 1443 H atau Idul Fitri 2022.
“Rukyat digunakan sebagai konfirmasi terhadap hisab dan kriteria yang digunakan. Kedua hal yaitu hisab dan konfirmasi pelaksanaan rukyatul hilal akan dimusyawarahkan dalam sidang isbat untuk selanjutnya diambil keputusan awal Syawal 1443 H,” jelas Kamaruddin, dilansir dari laman Kemenag.
Baca juga: Besok Sidang Isbat Penentuan Lebaran 2022, Ini Link Live Streaming dan Tahapannya
Dilansir dari unggahan Instagram Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Dirjen Bimas Islam) Kemenag, @bimasislam, sidang isbat akan berlangsung mulai pukul 17.00 WIB hingga selesai.
Berikut agenda sidang isbat 1 Syawal 1443 H:
Sidang isbat sendiri berlangsung secara tertutup. Namun, hasilnya akan disampaikan melalui konferensi pers yang ditayangkan secara langsung.
Berikut link streaming sidang isbat Idul Fitri 2022:
Baca juga: Besok Sidang Isbat Penentuan Lebaran 2022, Ini Link Live Streaming dan Tahapannya
Penuturan Kamaruddin, secara hisab posisi hilal di Indonesia saat sidang isbat mendatang sudah memenuhi kriteria baru MABIMS.
Adapun MABIMS adalah kepanjangan dari Menteri-menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura.
Kriteria baru MABIMS, yakni mengharuskan hilal awal memiliki ketinggian minimal 3 derajat dan elongasi minimal 6,4 derajat.
Kriteria baru tersebut merupakan pembaruan dari kriteria lama lantaran mendapat banyak masukan dan kritik, yakni ketinggian 2 derajat dengan sudut elongasi 3 derajat.