KOMPAS.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan mulai mengganti saluran TV analog ke TV digital secara bertahap mulai hari ini, Sabtu, 30 April 2022.
Akibat pergantian saluran tersebut membuat masyarakat di sebagian besar daerah kabupaten/kota yang berada di Indonesia tidak dapat lagi mengakses siaran TV analog saat Lebaran 2022.
Dilansir dari Indonesia.go.id, penghentian saluran televisi analog (Analog Switch Off/ASO) akan dilakukan menjadi tiga tahap.
Tahap pertama, pada 30 April 2022 untuk 56 wilayah siaran di 166 kabupaten/kota
Baca juga: Syarat dan Cara Dapat Bantuan STB Gratis dari Pemerintah
Tahap kedua, pada 25 Agustus 2022 untuk 31 wilayah siaran di 110 kabupaten atau kota.
Tahap terakhir atau ketiga, pada 2 November 2022 untuk 25 wilayah siaran di 65 kabupaten/kota.
Pada tahap pertama saluran TV analog yang akan dimatikan tidak hanya untuk daerah Pulau Jawa, tetapi tersebar di berbagai daerah di seluruh Indonesia.
Bagi masyarakat yang masih menggunakan TV analog atau TV dengan antena rumah biasa/UHF, harus memasang DVBT2 (STB) untuk bisa menikmati saluran digital.
Baca juga: Syarat dan Cara Mendapat STB Gratis dari Kominfo untuk Siaran TV Digital
Lihat postingan ini di Instagram
Baca juga: 3,2 Juta STB Gratis Akan Dibagikan, Ini Syarat dan Cara Mendapatkannya