Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPOM Temukan 41.709 Produk Pangan Ilegal dan Kedaluwarsa Jelang Lebaran, Ini Bahayanya

Kompas.com - 27/04/2022, 17:00 WIB
Diva Lufiana Putri,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan pengawasan produk pangan jelang hari raya Lebaran 2022. 

Tujuannya, untuk mengawasi peredaran pangan olahan yang tidak memenuhi ketentuan (TMK).

Kepala BPOM Penny K. Lukito menjelaskan, pengawasan kali ini menargetkan pangan olahan tanpa izin edar (TIE) atau ilegal, kedaluwarsa, dan rusak.

Baca juga: BPOM Temukan 2.594 Produk Pangan yang Rusak, Kedaluwarsa dan Tanpa Izin Edar selama Ramadhan

Pengawasan dilakukan di sarana peredaran seperti importir, distributor, ritel, pasar tradisional, para pembuat/penjual parsel, dan gudang e-commerce.

Dari hasil pengawasan ini, sejumlah produk pangan kedaluwarsa, ilegal, dan rusak masih ditemukan.

“Badan POM masih menemukan produk pangan olahan terkemas yang TMK di sarana peredaran,” kata Penny dalam konferensi pers di Kantor BPOM, Senin (25/4/2022).

Produk TMK temuan BPOM

Melalui pengawasan rutin ini, BPOM menemukan produk pangan TMK sebanyak 2.594 dengan jumlah keseluruhan 41.709 buah. Jumlah ini diperkirakan memiliki total nilai ekonomi sebesar Rp 470 juta.

Dari total temuan, produk pangan kedaluwarsa masih mendominasi. Yakni, sebanyak 57,16 persen yang ditemukan di Manokwari, Kepulauan Tanimbar, Ambon, Manado, dan Rejang Lebong.

Berikut jenis produk pangan kedaluwarsa yang mendominasi:

  • Bumbu siap pakai
  • Minuman serbuk kopi
  • Minuman serbuk berperisa
  • Biskuit
  • Produk bakery. 

Baca juga: Sejarah dan Alasan Tidak Ada Ayah dalam Gambar Kaleng Khong Guan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Cuti Bersama Idul Adha 2024, Berapa Hari?

Cuti Bersama Idul Adha 2024, Berapa Hari?

Tren
Bahlil Akui Belum Ada Investor Asing Masuk IKN, Apa Penyebabnya?

Bahlil Akui Belum Ada Investor Asing Masuk IKN, Apa Penyebabnya?

Tren
Fitur-fitur Baru di iOS 18, Termasuk Genmoji dan Apple Intelligence

Fitur-fitur Baru di iOS 18, Termasuk Genmoji dan Apple Intelligence

Tren
Ketika Istri Membakar Suami: Perspektif Viktimologi

Ketika Istri Membakar Suami: Perspektif Viktimologi

Tren
26 Kampus Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2025, Ada UI, UGM, dan ITB

26 Kampus Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2025, Ada UI, UGM, dan ITB

Tren
Profil Permadi Satrio Wiwoho, Politisi Senior Gerindra yang Meninggal Dunia

Profil Permadi Satrio Wiwoho, Politisi Senior Gerindra yang Meninggal Dunia

Tren
Saat Firli Masih Melenggang Bebas, meski Lebih dari 200 Hari Jadi Tersangka...

Saat Firli Masih Melenggang Bebas, meski Lebih dari 200 Hari Jadi Tersangka...

Tren
Apple Umumkan Kehadiran Apple Intelligent Saat WWDC 2024, Fitur Apa Itu?

Apple Umumkan Kehadiran Apple Intelligent Saat WWDC 2024, Fitur Apa Itu?

Tren
KAI Gelar Diskon Tiket Kereta Api 10 Persen di GWN Expo dan Jakarta Fair 2024, Ini Syarat dan Ketentuannya

KAI Gelar Diskon Tiket Kereta Api 10 Persen di GWN Expo dan Jakarta Fair 2024, Ini Syarat dan Ketentuannya

Tren
Gajah Memanggil Sesamanya dengan Nama, Bagaimana Caranya?

Gajah Memanggil Sesamanya dengan Nama, Bagaimana Caranya?

Tren
Masuk Putaran Ketiga Kualifikasi, Ini 3 Skenario Indonesia untuk Lolos ke Piala Dunia 2026

Masuk Putaran Ketiga Kualifikasi, Ini 3 Skenario Indonesia untuk Lolos ke Piala Dunia 2026

Tren
4 Rekor Timnas Indonesia bersama Shin Tae-yong Usai Kalahkan Filipina dengan Skor 2-0

4 Rekor Timnas Indonesia bersama Shin Tae-yong Usai Kalahkan Filipina dengan Skor 2-0

Tren
Kata Media Asing soal Kemenangan Indonesia atas Filipina, Ada yang Soroti Kepiawaian Shin Tae-yong

Kata Media Asing soal Kemenangan Indonesia atas Filipina, Ada yang Soroti Kepiawaian Shin Tae-yong

Tren
Ramai soal PPPK Bisa Daftar CPNS 2024, Ini Penjelasannya

Ramai soal PPPK Bisa Daftar CPNS 2024, Ini Penjelasannya

Tren
Mengenal Mesenterium, Organ Baru Manusia yang Berfungsi Menjaga Letak Usus

Mengenal Mesenterium, Organ Baru Manusia yang Berfungsi Menjaga Letak Usus

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com