"Jadi estimasinya bulan Mei apabila asumsinya pelarangan ekspor berlaku 1 bulan penuh, (pemerintah) kehilangan devisa sebesar 3 miliar dollar AS. Angka itu setara 12 persen total ekspor nonmigas," jelas Bhima.
Sebaliknya, Bhima menyarankan agar pemerintah kembali memberlakukan kebijakan domestic market Obligation (DMO) CPO 20 persen dari total produksi.
"Kemarin saat ada DMO kan isunya soal kepatuhan produsen yang berakibat pada skandal gratifikasi. Pasokan 20 persen dari total ekspor CPO untuk kebutuhan minyak goreng lebih dari cukup," terang Bhima.
"Sekali lagi tidak tepat apabila pelarangan total ekspor dilakukan," tegasnya.
Baca juga: Cara Cek Penerima BPNT dan PKH yang Akan Dapat BLT Minyak Goreng Rp 300.000
Hal senada juga diungkapkan oleh pakar ekonomi dari UGM Eddy Junarsin.
Ia mengungkapkan bahwa kebijakan larangan ekspor minyak goreng tersebut tidak memberikan dampak yang signifikan terhadap perekonomian di Indonesia.
"Menurut saya keputusan itu secara ekonomi tidak terlalu bermanfaat ya. Tapi mungkin secara politik bermanfaat karena meredakan protes dan keresahan sosial lainnya," ujarnya terpisah.
Baca juga: Duduk Perkara Kasus Ekspor Minyak Goreng Dirjen Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana
Eddy menambahkan, keputusan larangan eskpor tidak serta merta dapat mengatasi kelangkaan minyak goreng.
Pasalnya, tingkat konsumsi minyak goreng di Indonesia masih di bawah total produksi minyak yang dihasilkan. Artinya, secara produksi, jumlah tersebut masih mencukupi kebutuhan masyarat terhadap minyak goreng.
Selama ini minyak goreng sawit merupakan minyak goreng yang paling sering digunakan oleh masyarakat di Indonesia.
Baca juga: Berapa Kali Minyak Goreng Bekas Bisa Digunakan Ulang?
Badan Pusat Statistika mencatat, produksi minyak sawit di Indonesia pada 2020 mencapai 47.034 juta ton. Di tahun berikutnya yakni 2021, produksi minyak sawit mencapai 46.888 juta ton.
Dari total produski minyak sawit tersebut, konsumsi minyak sawit di Indonesia pada 2021 hanya 18.422 juta ton.
Adapun produksi minyak sawit yang diekspor ke luar negeri, sebagaimana diberitakan Kompas.com adalah 20,36 juta ton.
Baca juga: Mengapa Aturan soal Minyak Goreng Berubah-ubah?
Data tersebut menunjukkan bahwa produksi minyak goreng sawit di Indonesia masih mampu memenuhi keseluruhan konsumsi nasional.
"Kalau kita lihat data dari tahun lalu kan domestik enggak kekurangan minyak goreng karena diekspor," kata dia.