Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harus Minum Obat 3 Kali dalam Sehari, Apakah Tetap Bisa Berpuasa?

Kompas.com - 11/04/2022, 18:00 WIB
Nur Fitriatus Shalihah,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

Aturan minum obat saat puasa

Dilansir dari laman resmi Direktorat Jenderal (Ditjen) Pelayanan Kesehatan (Yankes) Kemenkes, penggunaan obat saat puasa mungkin bisa diganti dari obat minum (oral) menjadi obat dengan rute lain.

Misalnya, rute obat minum dapat diganti dengan transdermal (melalui kulit), vaginal, per rektal atau tetes mata dan tetes telinga.

Tapi, jika tidak memungkinkan untuk diganti, konsumsi obat minum tersebut tetap bisa dilakukan, hanya disiasati saja waktunya.

Berikut panduannya:

1. Minum obat 1 kali sehari

Obat yang diminum 1 kali sehari, dapat diminum saat pagi ketika sahur atau malam hari ketika berbuka puasa.

2. Minum obat 2 kali sehari

Obat yang diminum dua kali sehari, dapat diminum saat sahur dan saat berbuka.

Ketentuan ini sebenarnya tidak jauh beda dengan aturan minum obat 2 kali sehari pada hari biasa. Jika obat diminta untuk diminum 2 kali sehari, maka interval waktu yang tepat adalah 12 jam.

Hanya, pada hari biasanya, obat biasanya banyak diminum pada jam 07.00 pagi, kemudian waktu minum obat selanjutnya, pada jam 19.00 atau jam 07.00 malam.

Baca juga: Apakah Menangis Membatalkan Puasa?

3. Minum obat 4 kali sehari

Sama halnya dengan minum obat 3 kali sehari, anjuran minum obat 4 kali sehari pada saat puasa menjadi sedikit berbeda dengan hari biasa.

Jika pada hari biasa, obat ini bisa diminum sebanyak 4 kali dengan interval 6 jam sekali, pada saat puasa tentu tidak bisa demikian karena tak boleh makan dan minum pada siang hari.

Obat yang diminum 4 kali sehari pada saat puasa dapat diminum dengan interval waktu 4 jam sekali, yaitu jam 04.00 pagi (saat sahur), jam 06.00 sore saat berbuka puasa, jam 10.00 malam dan jam 01.00 dini hari.

4. Minum obat sebelum dan setelah makan

Pada saat puasa, untuk obat yang disarankan diminum sebelum makan, dapat diminum 30 menit sebelum makan sahur atau 30 menit sebelum makan saat berbuka puasa.

Begitu juga untuk obat yang diminum setelah makan. Obat ini dapat diminum 15 sampai 10 menit setelah makan sahur atau berbuka puasa.

Apabila ada obat yang disarankan diminum tengah malam sesudah makan, maka dapat mengisi perut terlebih dahulu dengan cemilan seperti roti terlebih dahulu.

Adapun obat yang tidak membatalkan puasa, yaitu:

  • Obat suntik
  • Obat yang digunakan dengan cara diselipkan di bawah lidah (sub lingual)
  • Obat luar yang digunakan dengan dioles di kulit
  • Obat tetes
  • Obat kumur
  • Obat yang digunakan melalui vagina atau dubur
  • Obat intranasal (obat yang dihirup melalui hidung).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Penerbangan 'Delay' Berjam-jam, Penumpang Qatar Airways Terjebak dalam Pesawat dengan AC Mati

Penerbangan "Delay" Berjam-jam, Penumpang Qatar Airways Terjebak dalam Pesawat dengan AC Mati

Tren
4 Suplemen yang Sebaiknya Tidak Dikonsumsi untuk Menurunkan Berat Badan

4 Suplemen yang Sebaiknya Tidak Dikonsumsi untuk Menurunkan Berat Badan

Tren
Warganet Sebut Pendaftaran CPNS Sebenarnya Tidak Gratis, Ini Kata BKN

Warganet Sebut Pendaftaran CPNS Sebenarnya Tidak Gratis, Ini Kata BKN

Tren
Potensi Khasiat Sayur Kubis untuk Menunjang Kesehatan Jantung

Potensi Khasiat Sayur Kubis untuk Menunjang Kesehatan Jantung

Tren
Cerita Pasien yang Hidup dengan Chip Neuralink Elon Musk...

Cerita Pasien yang Hidup dengan Chip Neuralink Elon Musk...

Tren
Berkaca dari Unggahan Viral Pelajar Bercanda Menghina Palestina, Psikolog Ungkap Penyebabnya

Berkaca dari Unggahan Viral Pelajar Bercanda Menghina Palestina, Psikolog Ungkap Penyebabnya

Tren
Sederet Masalah pada Haji 2024: Ada Makanan Basi dan Tenda Tak Layak

Sederet Masalah pada Haji 2024: Ada Makanan Basi dan Tenda Tak Layak

Tren
Kapan Terakhir Unduh Sertifikat UTBK? Berikut Link dan Cara Mengeceknya

Kapan Terakhir Unduh Sertifikat UTBK? Berikut Link dan Cara Mengeceknya

Tren
10 Bandara Terbaik di Asia 2024, Dua di Antaranya Milik Indonesia

10 Bandara Terbaik di Asia 2024, Dua di Antaranya Milik Indonesia

Tren
Tiket Kereta Compartment Suites Termahal Rp 2,45 Juta, Ini Kata KAI

Tiket Kereta Compartment Suites Termahal Rp 2,45 Juta, Ini Kata KAI

Tren
Benarkah Makan Kol Goreng Bisa Picu Kanker? Ini Kata Ahli Gizi UGM

Benarkah Makan Kol Goreng Bisa Picu Kanker? Ini Kata Ahli Gizi UGM

Tren
6 Alasan Jalan Kaki Mundur Lebih Baik dari Jalan Kaki Biasa

6 Alasan Jalan Kaki Mundur Lebih Baik dari Jalan Kaki Biasa

Tren
Prakiraan BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 15-16 Juni 2024

Prakiraan BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 15-16 Juni 2024

Tren
[POPULER TREN] Suplemen untuk Orang 40 Tahun | Duduk Perkara Sekuriti GBK Ribut dengan Fotografer

[POPULER TREN] Suplemen untuk Orang 40 Tahun | Duduk Perkara Sekuriti GBK Ribut dengan Fotografer

Tren
Tidak Lolos SNBT, Ini 5 PTN yang Masih Buka Jalur Mandiri Juni 2024

Tidak Lolos SNBT, Ini 5 PTN yang Masih Buka Jalur Mandiri Juni 2024

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com