Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Pindah Rumah

Kompas.com - 31/03/2022, 18:00 WIB
Retia Kartika Dewi,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Bagi sebagian orang, pindah rumah merupakan hal yang dinanti-nanti, apalagi rumah yang bakal ditempati sesuai dengan keinginan kita.

Namun, ada beberapa hal yang perlu Anda perhatikan agar agenda pindah rumah ini tidak menjadi kegiatan yang menyulitkan diri sendiri.

Baca juga: Cara Menghitung Kebutuhan Cat Dinding di Rumah

Berikut 6 hal yang perlu diperhatikan sebelum pindah rumah.

1. Persiapkan semua barang

Dosen Jurusan Teknik Sipil, Fakultas Teknik dari Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta Purwanto mengatakan, pindah rumah adalah suatu pilihan yang sulit, apalagi kalau kita sudah nyaman di lingkungan yang saat ini ditinggali.

"Sebelum pindah hal-hal yang perlu diperhatikan pertama kali adalah persiapkan semua barang yang akan dibawa ke tempat yang baru," ujar Purwanto saat dihubungi Kompas.com, Minggu (6/5/2022).

Pikirkan sekali lagi untuk membawa semua barang maupun peralatan di rumah baru

Ia menambahkan, jika jasa transportasi pengantaran barang terlalu mahal untuk memindahkan semua barang Anda, misal antar pulau, sebaiknya barang-barang yang bisa dibeli di tempat baru bisa dijual terlebih dulu.

Anda juga bisa menyumbangkan barang Anda yang masih layak pakai ke tempat amal.

Hal ini dilakukan guna mengurangi muatan barang yang akan dibawa.

2. Membersihkan barang sebelum dikemas

Sebelum mengemas barang lama Anda dan membawanya ke rumah baru, Anda perlu membersihkan barang tersebut terlebih dulu.

Luangkan waktu sehari untuk membersihkan perabotan maupun peralatan ke rumah baru Anda, kemudian bersihkan mulai dari yang paling mudah.

Saat Anda hendak berkemas, kumpulkan produk pembersih berupa spons dan kain yang berguna untuk membersihkan seluruh perabotan maupun peralatan rumah tangga.

Baca juga: 10 Cara Mudah dan Ampuh Mengusir Kelabang dari Rumah

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Cara Cek Saldo Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan lewat Aplikasi Jamsostek Mobile

Cara Cek Saldo Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan lewat Aplikasi Jamsostek Mobile

Tren
Perbandingan Harga BBM Pertamina, Shell, dan BP AKR per 1 Juni 2024

Perbandingan Harga BBM Pertamina, Shell, dan BP AKR per 1 Juni 2024

Tren
4 Jenis Ikan Tinggi Histamin, Waspadai Potensi Keracunan Makanan

4 Jenis Ikan Tinggi Histamin, Waspadai Potensi Keracunan Makanan

Tren
Resmi, Berikut Rincian Harga BBM Pertamina per 1 Juni 2024

Resmi, Berikut Rincian Harga BBM Pertamina per 1 Juni 2024

Tren
Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 1-2 Juni 2024

Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 1-2 Juni 2024

Tren
[POPULER TREN] Apa Manfaat Kesehatan Setop Minum Kopi? | Budisatrio Bantah Maju Pilkada Jakarta 2024

[POPULER TREN] Apa Manfaat Kesehatan Setop Minum Kopi? | Budisatrio Bantah Maju Pilkada Jakarta 2024

Tren
Link Download Twibbon Resmi Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2024

Link Download Twibbon Resmi Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2024

Tren
Bayang-bayang Konflik di Laut China Selatan dan Urgensi Penguatan Diplomasi Regional

Bayang-bayang Konflik di Laut China Selatan dan Urgensi Penguatan Diplomasi Regional

Tren
8 Tanda Anak Psikopat yang Jarang Disadari, Orangtua Harus Tahu

8 Tanda Anak Psikopat yang Jarang Disadari, Orangtua Harus Tahu

Tren
30 Ucapan Selamat Hari Lahir Pancasila 2024, Penuh Semangat

30 Ucapan Selamat Hari Lahir Pancasila 2024, Penuh Semangat

Tren
Sejarah Hari Lahir Pancasila 1 Juni, Dicetuskan Soekarno, Dilarang Soeharto

Sejarah Hari Lahir Pancasila 1 Juni, Dicetuskan Soekarno, Dilarang Soeharto

Tren
Membentang Jauh Melampaui Orbit Neptunus, Apa Itu Sabuk Kuiper?

Membentang Jauh Melampaui Orbit Neptunus, Apa Itu Sabuk Kuiper?

Tren
Tarif Promo LRT Jabodebek Dicabut Per 1 Juni 2024, Berapa Tarif Normalnya?

Tarif Promo LRT Jabodebek Dicabut Per 1 Juni 2024, Berapa Tarif Normalnya?

Tren
Iran Buka Pendaftaran Capres Usai Wafatnya Raisi, Syarat Minimal S2

Iran Buka Pendaftaran Capres Usai Wafatnya Raisi, Syarat Minimal S2

Tren
Khutbah Jumat Masjidil Haram dan Masjid Nabawi Bisa Didengarkan dalam Bahasa Indonesia, Ini Caranya

Khutbah Jumat Masjidil Haram dan Masjid Nabawi Bisa Didengarkan dalam Bahasa Indonesia, Ini Caranya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com