Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Daftar UTBK-SBMPTN 2022 untuk Jalur KIP Kuliah

Kompas.com - 23/03/2022, 15:45 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pendaftaran Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) 2022 dibuka hari ini, Rabu (23/3/2022) pukul 15.00 WIB.

Dijadwalkan, pendaftaran SBMPTN 2020 akan berlangsung sampai 15 April 2022.

Ada tiga kelompok ujian yang tersedia, yaitu sains dan teknologi (Saintek), sosial dan humaniora (Soshum), dan campuran.

Pendaftaran SBMPTN ini juga bisa diikuti oleh siswa penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.

KIP-Kuliah adalah bantuan biaya pendidikan dari pemerintah bagi lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat yang memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi.

Berikut cara daftar UTBK-SBMPTN 2022 jalur KIP Kuliah:

Baca juga: Link Pendaftaran UTBK-SBMPTN 2022 dan Panduan Lengkapnya

Cara daftar UTBK-SBMPTN 2022 jalur KIP Kuliah

Berikut cara daftar UTBK-SBMPTN 2022 untuk KIP Kuliah:

  1. Masukkan kombinasi email dan password yang telah terdaftar di akun LTMPT.
  2. Setelah berhasil masuk, pilih UTBK-SBMPTN Pendaftaran UTBK-SBMPTN untuk melakukan pendaftaran.
  3. Lengkapi biodata dengan benar. Bagi pendaftar KIP Kuliah, Anda dapat melihat nomor KIP Kuliah dengan kotak bertuliskan "Terdaftar".
  4. Apabila ada data yang kosong, Anda harus melengkapinya, seperti data orang tua/wali.
  5. Bagi peserta yang tidak memiliki kebutuhan khusus. dapat mengosongkan form "Kebutuhan Khusus" dan jangan mencentang kedua pilihan tersebut.
  6. Pastikan bahwa Anda telah mengisi seluruh data yang kosong dan bertanda (*), lalu klik tombol simpan dan lanjutkan.
  7. Apabila sudah yakin bahwa seluruh biodata sudah benar, maka centang pernyataan pada bagian "Konfirmasi dan Simpan Permanen".
  8. Tekan tombol "Simpan Permanen Biodata Saya", akan muncul tampilan konfirmasi
  9. Tekan "Ya, Simpan Permanen!".

Setelah menyimpan permanen, seluruh isian dan biodata sebagai peserta UTBK-SBMPTN 2022 sudah tersimpan secara permanen dan tidak dapat diubah lagi.

Baca juga: Apa Itu UTBK dan SBMPTN? Ini Penjelasan LTMPT

Pemilihan prodi untuk UTBK-SBMPTN 2022

Bagi peserta UTBK-SBMPTN 2022 pemegang KIP Kuliah, tidak bisa memilih PTN maupun program studi yang berada di PTN di bawah Kementerian Agama (UIN).

Peserta bisa memilih paling banyak dua PTN dan dua program studi dalam satu PTN atau dua PTN.

Peserta diharapkan sudah memeriksa persyaratan prodi yang dituju dengan mengunjungi tautan yang tersedia setelah memilih PTN.

Selanjutnya, centang pernyataan kesanggupan untuk memenuhi kebutuhan Biaya Pendidikan (UKT).

Jika sudah yakin, tekan tombol "Simpan" dan "Selanjutnya" untuk berpindah ke halaman berikutnya.

Baca juga: 10 Cara Siswa Gap Year Maksimalkan Persiapan UTBK SBMPTN

Memilih pusat UTBK untuk SBMPTN 2022

Peserta yang sudah memilih program studi kemudian akan diminta untuk memilih pusat UTBK.

Sebagai catatan, peserta harus memilih pusat UTBK terdekat dengan domisili.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Hampir 500.000 Anak di Dunia Meninggal per Tahun karena Diare, IDAI: Keamanan Pangan Penting

Hampir 500.000 Anak di Dunia Meninggal per Tahun karena Diare, IDAI: Keamanan Pangan Penting

Tren
Juta, Miliar, Triliun, Apa Sebutan Bilangan Angka di Atasnya?

Juta, Miliar, Triliun, Apa Sebutan Bilangan Angka di Atasnya?

Tren
Penyakit Apa yang Bisa Disembuhkan dengan Kunyit? Berikut 7 Daftarnya

Penyakit Apa yang Bisa Disembuhkan dengan Kunyit? Berikut 7 Daftarnya

Tren
[POPULER TREN] Curhatan Kepala Otorita IKN Tak Digaji 11 Bulan | Manfaat Jalan Kaki Kurang dari 5.000 Langkah

[POPULER TREN] Curhatan Kepala Otorita IKN Tak Digaji 11 Bulan | Manfaat Jalan Kaki Kurang dari 5.000 Langkah

Tren
Jalan Kaki dan Joging, Mana yang Lebih Sehat?

Jalan Kaki dan Joging, Mana yang Lebih Sehat?

Tren
Ilmuwan NASA Membuat Zona Waktu untuk Bulan, Begini Cara Kerjanya

Ilmuwan NASA Membuat Zona Waktu untuk Bulan, Begini Cara Kerjanya

Tren
Viral, Video Embun Upas Muncul di Dieng, Jateng, Ini Kata BMKG

Viral, Video Embun Upas Muncul di Dieng, Jateng, Ini Kata BMKG

Tren
Kasus Ibu Lecehkan Anak Baju Biru di Tangsel, Ahli: Dalang di Balik Tersangka Harus Diungkap

Kasus Ibu Lecehkan Anak Baju Biru di Tangsel, Ahli: Dalang di Balik Tersangka Harus Diungkap

Tren
Pernah Dituduh Plagiat, Berikut 5 Fakta Menarik tentang Teori Relativitas Einstein

Pernah Dituduh Plagiat, Berikut 5 Fakta Menarik tentang Teori Relativitas Einstein

Tren
RUU KIA Disahkan, Begini Aturan Cuti Suami Saat Dampingi Istri Melahirkan

RUU KIA Disahkan, Begini Aturan Cuti Suami Saat Dampingi Istri Melahirkan

Tren
Belum Kembalikan Dana Peserta Rp 567 M, BP Tapera: BPK Nyatakan Selesai

Belum Kembalikan Dana Peserta Rp 567 M, BP Tapera: BPK Nyatakan Selesai

Tren
Respons PDI-P, PKS, PAN, dan PKB soal Mundurnya Kepala Otorita IKN

Respons PDI-P, PKS, PAN, dan PKB soal Mundurnya Kepala Otorita IKN

Tren
Cerita Tri Adinata, Bermula dari Cover Lagu, Berujung Sepanggung dengan Alan Walker

Cerita Tri Adinata, Bermula dari Cover Lagu, Berujung Sepanggung dengan Alan Walker

Tren
7 Daerah Akan Uji Coba Pembuatan SIM dengan Syarat Punya BPJS Kesehatan, Mana Saja?

7 Daerah Akan Uji Coba Pembuatan SIM dengan Syarat Punya BPJS Kesehatan, Mana Saja?

Tren
Apakah Perusahaan Berhak Memotong Gaji Karyawan yang Sakit dan Tidak Masuk Kerja?

Apakah Perusahaan Berhak Memotong Gaji Karyawan yang Sakit dan Tidak Masuk Kerja?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com