Kendati pelonggaran aturan penumpang KRL telah diberlakukan, penumpang tetap harus menerapkan prokotol kesehatan (prokes) yang ketat sebagaimana diatur dalam SE Ketua Satuan tugas Penanganan Covid-19 Nomor 11 Tahun 2022.
Berikut penerapan prokes bagi penumpang KRL:
Sementara itu operasional KRL Jabodetabek dan Yogyakarta-Solo tetap berjalan dengan pembatasan.
Baca juga: Aturan Naik KRL Mulai Hari Ini Lebih Fleksibel, Ini 6 Aturan Barunya
KRL Jabodetabek hanya beroperasi dari pukul 04.00 sampai dengan 22.00 WIB dengan total perjalanan perharinya adalah 1.005.
Sedangkan untuk KRL Yogyakarta-Solo hanya beroperasi 20 kali perjalanan setiap harinya mulai dari pukul 05.00 sampai dengan pukul 18.15 WIB.
Untuk menghindari jam-jam sibuk, penumpang diimbau menggunakan aplikasi KAI Access guna memperoleh infermasi terkait kepadatan stasiun.
Nah, itulah aturan terbaru bagi penumpang KRL yang berlaku mulai Selasa (8/3/2022).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.