Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPOM Temukan Kopi Mengandung Sildenafil dan Paracetamol, Apa Bahayanya?

Kompas.com - 05/03/2022, 20:30 WIB
Taufieq Renaldi Arfiansyah,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

"Tidak bisa asal masuk (bahan kimia obat) ke dalam produk pangan atau herbal," terang Teni.

Baca juga: 5 Obat Tak Lagi Digunakan untuk Pasien Covid-19, Ini Alasannya

Efek samping

Menurut Teni, berikut ini efek samping dari Sildenafil yang sudah dilaporkan:

  • Sakit kepala
  • Mual
  • Nyeri otot
  • Sulit tidur
  • Dapat menyebabkan alergi

Ia menambahkan untuk paracetamol mungkin ditambahkan untuk menghilangkan efek samping sakit kepala dari pengaruh sildenafil.

Baca juga: Mengenal Molnupiravir, Obat yang Dipesan RI untuk Tangani Covid-19

Setiap senyawa kimia yang digunakan seharusnya sudah melewati uji praklinis dan klinis sehingga dapat diketahui manfaat dari senyawa tersebut dan efek sampingnya.

Sedangkan untuk pangan, terkadang orang yang mengkonsumsi makanan atau minuman mengandung senyawa kimia tidak terdapat takaran tertentu, hal ini berbahaya jika penggunaannya berlebihan.

"Dan ini berbahaya, apalagi kalau penggunaanya berlebih," katanya lagi.

Baca juga: Cara Mendapatkan Paket Obat Gratis bagi Pasien Isoman Terkonfirmasi Omicron

Apakah menyebabkan kanker?

Untuk dugaan bahan kima tersebut dapat menyebabkan kanker, Teni menjelaskan bahwa perlu dilakukan pengujian lebih lanjut.

Sebagai peneliti, pihaknya tidak dapat langsung memutuskan efek samping kanker  kasus senyawa kimia obat tersebut jika tidak terdapat data.

"Jadi kami sebagai peneliti tidak bisa langsung mengklaim kalau belum ada data," ujarnya.

"Secara in vitro, biasanya pada pengujian awal di lab akan mengujinya ke sel kanker dan sel normal sebagai perbandingan. Belum lagi uji coba ke model hewan," lanjutnya.

Baca juga: Mengenal Molnupiravir dan Paxlovid, Dua Obat yang Diklaim Ampuh untuk Covid-19

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com