KOMPAS.com - PT Pertamina (Persero) menaikkan harga LPG (liquified petroleum gas) nonsubsidi rumah tangga untuk jenis Bright Gas 5,5 kg, Bright Gas 12 kg, dan elpiji 12 kg yang berlaku mulai hari ini, Minggu (27/2/2022).
Sementara itu, harga LPG 3 kg yang disubsidi belum mengalami kenaikan.
Pjs Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting menjelaskan, penyesuaian harga dilakukan untuk mengikuti perkembangan terkini dari industri minyak dan gas.
Baca juga: Ramai soal Tidak Boleh Gas Pol Saat Panaskan Mobil karena Bisa Merusak Mesin, Benarkah?
Pasalnya, harga Contract Price Aramco (CPA) atau harga kontrak Aramco tercatat mencapai 775 dollar AS per metrik ton, atau naik sekitar 21 persen dari harga rata-rata CPA sepanjang tahun 2021.
Irto menambahkan, dengan adanya penyesuaian, harga LPG nonsubsidi saat ini berkisar Rp 15.500 per kg.
“Penyesuaian harga ini telah mempertimbangkan kondisi serta kemampuan pasar LPG nonsubsidi, selain itu harga ini masih paling kompetitif dibanding berbagai negara di ASEAN,” terang Irto dalam keterangan tertulisnya kepada Kompas.com (27/2/2022).
Baca juga: Soal Wacana Pencabutan Subsidi Gas Melon, Pertamina: Kita Hanya Menyediakan