Pemerintah masih mempelajari untuk mengetahui secara utuh kajian para ahli sejarah yang dirilis pada Kamis lalu di Belanda.
”Perlu waktu untuk mengetahui cakupan isinya untuk dapat memaknai hal-hal yang baru saja disampaikan Perdana Menteri Belanda,” kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI Teuku Faizasyah.
Baca juga: Sejarawan Soal Permintaan Maaf PM Belanda: Menunjukkan Kebesaran Hati
Dikutip Kompas.id, 11 Maret 2020, Raja Belanda Willem-Alexander menyampaikan penyesalan sekaligus permintaan maaf atas kekerasan yang terjadi tak lama setelah Proklamasi Kemerdekaan RI.
Dia juga menegaskan kembali pengakuan eksplisit Pemerintah Belanda secara politik dan moral terhadap Proklamasi Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 1945.
Pemerintah Belanda secara politis dan moral mengakui Proklamasi Kemerdekaan RI 17 Agustus 1945 pada tahun 2005 melalui menteri luar negerinya saat itu, Bernard Bot.
Bot juga tercatat sebagai pejabat tinggi Belanda pertama yang hadir dalam perayaan Proklamasi Kemerdekaan RI di Istana Merdeka, Jakarta.
Sebelumnya, Belanda mengakui penyerahan kedaulatan Indonesia pada 27 Desember 1949.
Permintaan maaf itu disampaikan Raja Willem-Alexander dalam pernyataan pers bersama Presiden Joko Widodo di Istana Bogor, 10 Maret 2020. Saat itu Raja Willem-Alexander dan Ratu Maxima berada di Indonesia dalam rangka kunjungan kenegaraan.
Akan tetapi beberapa sejarawan Indonesia menanggapi permintaan maaf terkait pembantaian di agresi militer I tahun 1947 sudah disampaikan Belanda berkali-kali.
”Secara formal, raja dan ratu boleh mengucapkan permohonan maafnya. Namun, luka sejarah sulit dihapuskan,” kata Asep.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Aryo Putranto Saptohutomo, Danur Lambang Pristiandaru | Editor: Aryo Putranto Saptohutomo, Danur Lambang Pristiandaru)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.