Secara umum, persyaratan dan ketentuan untuk nasabah yang akan mengambil KPR relatif sama. Baik dari sisi administrasi maupun dari sisi penentuan kreditnya.
Untuk mengajukan KPR, pemohon harus melampirkan:
Baca juga: Berikut Suku Bunga KPR Terbaru dari Lima Bank
Selain dimudahkan dalam membeli rumah dengan cara "dicicil", ada keuntungan lain dari sistem KPR.
Pertama, nasabah tidak harus menyediakan dana secara tunai untuk membeli rumah. Artinya, nasabah hanya cukup menyediakan uang muka.
Kedua, karena KPR memiliki jangka waktu yang panjang, angsuran yang dibayar dapat diiringi dengan ekspektasi peningkatan penghasilan.
Dalam praktiknya, metode suku bunga yang dipakai pada KPR adalah suku bunga efektif atau anuitas.
Ada 3 jenis bunga KPR:
Baca juga: Ramai soal Pedagang Bakso Pura-pura Jatuh, Harap Belas Kasihan lalu Minta Uang, Ini Kata Sosiolog