Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lulusan Tahun 2020, 2021 dan 2022 Bisa Dapat KIP Kuliah, Simak Informasinya

Kompas.com - 03/02/2022, 18:30 WIB
Nur Rohmi Aida,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) telah resmi membuka pendaftaran Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) untuk tahun 2022.

KIP Kuliah 2022 ini bisa diikuti tak hanya oleh lulusan baru, tetapi juga bisa diikuti oleh mereka yang telah lulus dua tahun sebelumnya.

“Jadi KIP Kuliah sekarang ini, persyaratan yang bisa mendaftar yang tamat tahun 2022, tamat 2021 dan tahun 2020,” kata Sub Koordinator KIP Kuliah, Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbudristek Muni Ika, lewat kanal YouTube Puslapdik Kemendikbudristek.

Lebih lengkapnya, begini syarat untuk mengikuti KIP Kuliah tahun 2022:

  • Penerima KIP Kuliah adalah siswa SMA, SMK, atau sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan atau lulus 2 tahun sebelumnya.
  • Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk perguruan tinggi dan diterima di PTN atau PTS pada program studi yang terakreditasi.
  • Memiliki potensi akademik baik tapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah.

Baca juga: Apa Itu KIP Kuliah dan Bagaimana Alur Pencairannya?

Prioritas penerima KIP Kuliah 2022

Pendaftaran akun siswa KIP Kuliah dimulai pada tanggal 2 Februari dan ditutup pada 31 Oktober 2022.

KIP Kuliah ini terbuka untuk seleksi masuk baik perguruan tinggi negeri maupun swasta dari jalur SNMPTN, SBMPTN, SNMPN, Seleksi Mandiri PTN hingga Seleksi Mandiri PTS.

Kemendikbud Ristek juga menyampaikan ada beberapa prioritas penerima KIP Kuliah 2022.

Prioritas itu adalah untuk mahasiswa Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan mahasiswa dari keluarga miskin/rentan miskin (peserta PKH, pemegang KKS, DTKS, panti sosial/asuhan dengan bukti kemiskinan yang valid).

Juga untuk mahasiswa dengan keterbatasan akses termasuk difabel, asal 3T, Papua dan Papua Barat. 

Dan terakhir, adalah untuk mahasiswa pada kondisi khusus karena bencana atau lainnya.

Baca juga: KIP Kuliah Sudah Buka! Ini Jadwal dan Cara Daftarnya

Besaran biaya KIP Kuliah 2022

Lantas berapa besaran KIP Kuliah di tahun 2022 ini?

Besaran biaya KIP Kuliah 2022 lebih besar dari tahun sebelumnya. Selain itu biaya hidup juga menyesuaikan indeks kemahalan di setiap daerah

Selengkapnya berikut besaran biaya KIP Kuliah 2022:

1. Bantuan biaya kuliah KIP Kuliah 2022

  • Bantuan biaya kuliah pada program studi terakreditasi A: maksimal Rp 12 juta per semester.
  • Bantuan biaya kuliah pada program studi terakreditasi B: maksimal Rp 4 juta per semester.
  • Bantuan biaya kuliah pada program studi terakreditasi C: maksimal Rp 2,4 juta per semester.

2. Bantuan biaya hidup KIP Kuliah 2022

  • Biaya hidup kluster 1: Rp 800.000 per bulan.
  • Biaya hidup kluster 2: Rp 950.000 per bulan.
  • Biaya hidup kluster 3: Rp 1,1 juta per bulan.
  • Biaya hidup kluster 4: Rp 1,25 juta per bulan.
  • Biaya hidup kluster 5: Rp 1,4 juta per bulan.

 Baca juga: 20 PTN Penerima Peserta KIP Kuliah Terbanyak di SNMPTN dan SBMPTN

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

5 Kasus Pembunuhan Mutilasi yang Jadi Sorotan Dunia

5 Kasus Pembunuhan Mutilasi yang Jadi Sorotan Dunia

Tren
Daftar Terbaru Kereta Ekonomi New Generation dan Stainless Steel New Generation, Terbaru KA Lodaya

Daftar Terbaru Kereta Ekonomi New Generation dan Stainless Steel New Generation, Terbaru KA Lodaya

Tren
Daftar Sekolah Kedinasan yang Buka Pendaftaran pada Mei 2024, Lulus Bisa Jadi PNS

Daftar Sekolah Kedinasan yang Buka Pendaftaran pada Mei 2024, Lulus Bisa Jadi PNS

Tren
Sering Dikira Sama, Apa Perbedaan Psikolog dan Psikiater?

Sering Dikira Sama, Apa Perbedaan Psikolog dan Psikiater?

Tren
Benarkah Kucing Lebih Menyukai Manusia yang Tidak Menyukai Mereka?

Benarkah Kucing Lebih Menyukai Manusia yang Tidak Menyukai Mereka?

Tren
Banjir di Sulawesi Selatan, 14 Orang Meninggal dan Ribuan Korban Mengungsi

Banjir di Sulawesi Selatan, 14 Orang Meninggal dan Ribuan Korban Mengungsi

Tren
Buah-buahan yang Aman Dikonsumsi Anjing Peliharaan, Apa Saja?

Buah-buahan yang Aman Dikonsumsi Anjing Peliharaan, Apa Saja?

Tren
BPOM Rilis Daftar Suplemen dan Obat Tradisional Mengandung Bahan Berbahaya, Ini Rinciannya

BPOM Rilis Daftar Suplemen dan Obat Tradisional Mengandung Bahan Berbahaya, Ini Rinciannya

Tren
Arkeolog Temukan Vila Kaisar Pertama Romawi, Terkubur di Bawah Abu Vulkanik Vesuvius

Arkeolog Temukan Vila Kaisar Pertama Romawi, Terkubur di Bawah Abu Vulkanik Vesuvius

Tren
Kapan Seseorang Perlu ke Psikiater? Kenali Tanda-tandanya Berikut Ini

Kapan Seseorang Perlu ke Psikiater? Kenali Tanda-tandanya Berikut Ini

Tren
Suhu Panas Melanda Indonesia, 20 Wilayah Ini Masih Berpotensi Diguyur Hujan Sedang-Lebat

Suhu Panas Melanda Indonesia, 20 Wilayah Ini Masih Berpotensi Diguyur Hujan Sedang-Lebat

Tren
Apa Beda KIP Kuliah dengan Beasiswa pada Umumnya?

Apa Beda KIP Kuliah dengan Beasiswa pada Umumnya?

Tren
Kisah Bocah 6 Tahun Meninggal Usai Dipaksa Ayahnya Berlari di Treadmill karena Terlalu Gemuk

Kisah Bocah 6 Tahun Meninggal Usai Dipaksa Ayahnya Berlari di Treadmill karena Terlalu Gemuk

Tren
ASN Bisa Ikut Pelatihan Prakerja untuk Tingkatkan Kemampuan, Ini Caranya

ASN Bisa Ikut Pelatihan Prakerja untuk Tingkatkan Kemampuan, Ini Caranya

Tren
Arkeolog Temukan Kota Hilang Berusia 8.000 Tahun, Terendam di Dasar Selat Inggris

Arkeolog Temukan Kota Hilang Berusia 8.000 Tahun, Terendam di Dasar Selat Inggris

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com