Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa Manfaat Presidensi G20 bagi Indonesia?

Kompas.com - 27/01/2022, 10:31 WIB
Nur Rohmi Aida,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Indonesia terpilih secara resmi sebagai presidensi G20 terhitung sejak 1 Desember 2021 hingga KTT G20 pada 20 November 2022.

Adapun serah terima presidensi dari Italia sebagai Presidensi 2021 kepada Indonesia telah dilakukan secara langsung pada 31 Oktober 2021 lalu di Italia.

“Saya sampaikan selamat kepada Italia yang telah sukses menjalankan presidensi G20 di tahun 2021," kata Presiden Jokowi, dikutip dari Kompas.com 1 November lalu

"Indonesia merasa terhormat untuk meneruskan presidensi G20 di tahun 2022," sambungnya.

Terkait dengan adanya presidensi G20 ini, pemerintah tengah melakukan berbagai persiapan untuk menyambutnya.

Lantas, apa manfaat Presidensi G20 bagi Indonesia?

Baca juga: Mengenal G20: Sejarah, Fungsi, dan Kiprah Indonesia di Dalamnya

Manfaat Presindensi G20

Mengutip laman Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan setidaknya ada 3 manfaat besar menjadi Presidensi G20 bagi Indonesia

Manfaat tersebut, menurut dia, akan dirasakan di bidang ekonomi, pembangunan sosial dan politik.

Adapun dari aspek ekonomi, diantaranya meningkatkan konsumsi domestik hingga Rp 1,7 triliun, penambahan PDB nasional hingga Rp7,4 triliun, dan pelibatan UMKM.

Begitu juga manfaat penyerapan tenaga kerja sekitar 33 ribu di berbagai sektor.

Airlangga juga menyebut, presidensi G20 juga akan bermanfaat untuk sektor akomodasi, makan, minum, dan pariwisata, termasuk branding Indonesia di dunia internasional.

Baca juga: G20 dan Isu-isu Pinggiran yang Diperjuangkan...

Menciptakan lapangan kerja

Mengutip laman Kementerian Keuangan, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut, manfaat Indonesia sebagai Presidensi G20, di antaranya penciptaan lapangan kerja dengan jumlah besar karena ada 157 pertemuan yang akan dilakukan.

“Jumlah sekitar lebih dari Rp7 triliun, jumlah kesempatan kerja yang tercipta,” ujarnya.

Selain itu, Menkeu juga menyebut Indonesia sebagai negara emerging dan negara terbesar di ASEAN telah dinilai sebagai negara yang memiliki perekonomian dan sistem politik yang stabil.

Sehingga, mampu menjadi pemimpin dan membentuk kebijakan yang luar biasa pengaruhnya ke seluruh dunia. Salah satunya mendesain kebijakan pemulihan ekonominya.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com