Dikutip dari arsip PT Hutama-Karya, arsitektur gedung tersebut bergaya Romawi berlantai 30 dan menjulang di Jalan Gatot Subroto, Jakarta.
Gedung yang dipenuhi ornament baik tampak luar maupun tampak dalamnya, memerlukan kecermatan dan ketelitian dalam pelaksanaannya. Patung-patung gaya Romawi yang langsung diimpor dari Italia.
Baca juga: Menara Saidah Trending di Twitter, Bagaimana Nasibnya Kini?
Dikutip dari BangkaPos, pemilik pertama gedung tersebut adalah PT Mustika Ratu atas nama Mooryati Sudibyo.
Kemudian gedung tersebut dilelang pada 1995 dan dimenangkan oleh Keluarga Saidah dengan pemilik diserahkan kepada Fajri Setiawan, anak kelima Nyonya Saidah.
Nama Saidah diambil dari nama pemiliknya, Saidah Abu Bakar Ibrahim.
Saidah Abu Bakar Ibrahim sendiri merupakan mertua dari pemain film dan sinetron Inneke Koesherawati.
Setelah berpindah dari Mustika Ratu ke Keluarga Saidah jumlah lantainya pun bertambah dari awalnya hanya 15 menjadi hampir dua kali lipat yaitu 28 lantai.
Dari arsip Harian Kompas, 2 September 1999 mencatat, bangunan tersebut pernah menjadi kantor Sekretariat Panitia Pemilihan Umum (PPU) 1999.
Tak hanya itu, gedung yang terletak di Jalan Letjen MT Haryono itu juga pernah menjadi kantor Kementerian Percepatan Pembangunan Kawasan Timur Indonesia.
Saat ini, kementerian tersebut bernama Kementerian Desa, Pembangunan Desa Tertinggal, dan Transmigrasi.
Baca juga: Menara Saidah Masih Sengketa, Pemprov DKI Ingin Memanfaatkan