KOMPAS.com - Berkembangnya zaman membuat sistem pembayaran semakin maju, apalagi dalam bentuk digital. Di mana, pengguna sangat dimudahkan, misalnya dapat melakukan pembayaran hanya dengan mengakses ponsel pintarnya saja.
Salah satu pembayaran paling populer di dunia yakni PayPal.
Platform ini banyak dipakai orang untuk melakukan pembayaran secara internasional.
Tentunya hal tersebut sangat memudahkan bagi mereka yang sering melakukan jual beli produk dari luar negeri.
Baca juga: Mengenal Paypal, Calon Alat Pembayaran Baru Gojek
Lalu, bagaimana cara membuat akun PayPal?
Dilansir dari Kompas.com (1/8/2021), pada awalnya pengguna PayPal di Indonesia masih sedikit lantaran proses verifikasi pembuatan akunnya membutuhkan kartu kredit.
Tetapi saat ini, verifikasi PayPal untuk pengguna di Indonesia sudah tidak memerlukan kartu kredit lagi.
Sebab, beberapa rekening tabungan perbankan maupun kartu debitnya di Indonesia sudah bisa terhubung dengan PayPal.
Baca juga: Penjelasan Pertamina soal SPBU di Jakarta Disebutkan Tidak Menerima Pembayaran Tunai
Ini tata cara pembuatan rekening PayPal:
1. Buka website resmi PayPal di paypal.com.
2. Pada bagian atas website, pilih akun yang diinginkan yakni akun pribadi atau akun bisnis. Setelah itu pilih daftar.
3. Masuk ke halaman baru, pilihlah jenis akun yang sesuai keinginan, misalnya akun 'Primer' yang dapat digunakan untuk transaksi jual beli online.
4. Isi data pribadi, lalu klik tombol 'Setuju dan Buat Rekening'.
5. Muncul halaman verifikasi dan masukan kode yang dikirimkan, klik 'Lanjutkan' dan kemudian klik 'Masuk ke Rekening Saya'.
6. Anda akan masuk ke halaman akun rekening PayPal. Lakukan konfirmasi dengan membuka email.