KOMPAS.com - Vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6 sampai 11 tahun telah dimulai sejak 14 Desember 2021.
Jumlah sasaran vaksinasi mencapai 26,5 juta anak berdasarkan data sensus penduduk 2020.
Setelah divaksinasi, anak akan mendapatkan sertifikat vaksin Covid-19 dalam bentuk digital.
Lantas, bagaimana cara mendapatkan sertifikat vaksin Covid-19 untuk anak?
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi menjelaskan cara memperoleh sertifikat vaksin Covid-19 anak sama seperti orang dewasa, yakni melalui PeduliLindungi.
"Di PeduliLindungi masukkan NIK-nya," ujar Nadia pada Kompas.com, Kamis (13/1/2022).
Berikut caranya:
Baca juga: Cara Cek dan Ubah Data Sertifikat Vaksin via WhatsApp dan PeduliLindungi
Untuk menggunakan website maupun aplikasi PeduliLindungi, perlu membuat akun terlebih dahulu.
Jika belum mempunyai akun PeduliLindungi, langkah-langkah untuk mendaftar yaitu sebagai berikut:
Cara cek sertifikat vaksin melalui website, yaitu:
Cara lainnya, jika sudah mengunjungi laman PeduliLindungi dan login, Anda bisa menuju menu profil di bagian kanan atas.
Setelah itu pilih sub menu sertifikat vaksin. Akan muncul nama yang tertaut dengan akun Anda.
Klik nama tersebut kemudian download sertifikat vaksin Covid-19 yang dibutuhkan. Untuk mendownload sertifikat vaksin Covid-19, klik gambar sertifikat tersebut, kemudian klik "unduh.
Baca juga: Cara Memperbaiki Data Sertifikat Vaksin Lewat WhatsApp
Sebelumnya, pastikan Anda telah mendownload aplikasi PeduliLindungi dan memiliki akun.
Berikut ini cara cek sertifikat vaksin Covid-19 untuk anak melalui aplikasi PeduliLindungi:
Anda juga bisa memanfaatkan menu lainnya yang ada di aplikasi PeduliLindungi, seperti "Daftar Vaksin" untuk mendaftar vaksinasi Covid-19 dosis kedua.
Selain itu juga bisa melihat apa status Anda dengan klik menu "Status Vaksinasi & Hasil Tes Covid-19". Status "hijau" berarti Anda bisa bepergian ke tempat umum. Selain itu ada warna kuning, merah, dan hitam.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.