Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sudah 152 Kasus, Menkes Beberkan Kondisi Pasien Omicron di Indonesia

Kompas.com - 03/01/2022, 16:00 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan, sebagian besar pasien Covid-19 varian Omicron tidak bergejala dan bergejala ringan.

Dia menuturkan, Indonesia hingga saat ini memiliki 152 pasien Covid-19.

"Dari 152 kasus omicron indonesia, setengahnya adalah tanpa gejala, setengahnya lagi sakit ringan," kata Menkes Budi.

Artinya, pasien-pasien tersebut tidak membutuhkan bantuan oksigen, karena memiliki saturasi oksigen di atas 90 persen.

Menurut dia, sebanyak 23 persen atau 34 pasien sudah dinyatakan sembuh dan kembali ke rumah.

"Jadi sampai sekarang tidak ada yang membutuhkan perawatan yang serius di rumah sakit, cukup dikasih obat dan vitamin," jelas dia.

Dia menjelaskan, hal itu didasari atas perlindungan antibodi pasien yang berasal dari vaksin Covid-19.

Meski antibodi vaksin bisa dilalui oleh Omicron, tetapi perlindungan T-Cel masih mampu melindungi diri dari varian tersebut.

Baca juga: Viral, Unggahan Nasabah Mendapat Uang Palsu dari ATM, Begini Kisahnya

Kasus di Indonesia relatif kecil

Dari 152 pasien Omicron di Indonesia, 6 di antaranya merupakan transmisi lokal, sebagian besar di Jakarta, lainnya berasal dari Medan, Bali dan Surabaya.

Kendatian demikian, Budi bersyukur bahwa kasus Omicron di Indonesia relatif kecil dibandingkan negara-negara lain.

"Indonesia lebih relatif rendah kalau kita lohat dari populasi dan luas geografisnya. Berhubung karantina kita sudah ketat, kita berhasil menahan masuknya Omicron ke dalam," ujar dia.

Secara global, Budi menyebut, kasus konfirmasi Omicron sudah ada 408.000, naik dari 184.000 kasus pada pekan sebelumnya.

Sejalan dengan itu, negara yang melaporkan kasus Omicron juga mengalami kenaikan, dari 115 negara pekan lalu menjadi 132 negara.

Baca juga: Masa Karantina Orang dari 15 Negara dengan Kasus Omicron Tinggi Dikurangi Jadi 10 Hari

Masa karantina

Pada kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan akan mengurangi masa karantina pelaku perjalanan luar negeri yang baru tiba di Indonesia.

"Tadi diputuskan karantina yang 14 hari menjadi 10 hari dan yang 10 hari menjadi 7 hari," kata Luhut.

Luhut tak menyebutkan detail pertimbangan pengurangan masa karantina. Namun, ia mengatakan, situasi pandemi virus corona di Indonesia terus membaik.

Pada 26 Desember 2021 dan 2 Januari 2022, RI mencatatkan 0 kasus kematian pasien Covid-19 alias zero death.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Alasan Polda Metro Jaya Kini Kirim Surat Tilang via WhatsApp

Alasan Polda Metro Jaya Kini Kirim Surat Tilang via WhatsApp

Tren
UPDATE Identitas Korban Meninggal Tabrakan KA Pandalungan Vs Mobil di Pasuruan, Berasal dari Ponpes Sidogiri

UPDATE Identitas Korban Meninggal Tabrakan KA Pandalungan Vs Mobil di Pasuruan, Berasal dari Ponpes Sidogiri

Tren
Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, Bagaimana Aturan Publikasi Dokumen Perceraian?

Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, Bagaimana Aturan Publikasi Dokumen Perceraian?

Tren
Spyware Mata-mata asal Israel Diduga Dijual ke Indonesia

Spyware Mata-mata asal Israel Diduga Dijual ke Indonesia

Tren
Idap Penyakit Langka, Seorang Wanita di China Punya Testis dan Kromosom Pria

Idap Penyakit Langka, Seorang Wanita di China Punya Testis dan Kromosom Pria

Tren
Ribuan Kupu-kupu Serbu Kantor Polres Mentawai, Fenomena Apa?

Ribuan Kupu-kupu Serbu Kantor Polres Mentawai, Fenomena Apa?

Tren
Ramai soal Susu Dicampur Bawang Goreng, Begini Kata Ahli Gizi

Ramai soal Susu Dicampur Bawang Goreng, Begini Kata Ahli Gizi

Tren
57 Tahun Hilang Saat Perang Vietnam, Tentara Amerika Ini 'Ditemukan'

57 Tahun Hilang Saat Perang Vietnam, Tentara Amerika Ini "Ditemukan"

Tren
5 Tahun Menjabat, Sekian Uang Pensiun Seumur Hidup Anggota DPR RI

5 Tahun Menjabat, Sekian Uang Pensiun Seumur Hidup Anggota DPR RI

Tren
Kisah Celia, Wanita yang Tidak Makan Selama 4 Tahun akibat Sindrom Langka

Kisah Celia, Wanita yang Tidak Makan Selama 4 Tahun akibat Sindrom Langka

Tren
Tema Met Gala dari Masa ke Masa, 'Sleeping Beauties: Reawakening Fashion' Jadi Tajuk 2024

Tema Met Gala dari Masa ke Masa, "Sleeping Beauties: Reawakening Fashion" Jadi Tajuk 2024

Tren
Cabut Gigi Bungsu, ke Dokter Gigi Umum atau Spesialis Bedah Mulut?

Cabut Gigi Bungsu, ke Dokter Gigi Umum atau Spesialis Bedah Mulut?

Tren
Cara Daftar Anggota PPS Pilkada 2024, Berikut Syarat dan Prosedurnya

Cara Daftar Anggota PPS Pilkada 2024, Berikut Syarat dan Prosedurnya

Tren
Profil CNF Clairefontaine di Perancis, Tempat Pertandingan Indonesia Vs Guinea

Profil CNF Clairefontaine di Perancis, Tempat Pertandingan Indonesia Vs Guinea

Tren
Kronologi Fortuner Polda Jabar Picu Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ, Diselesaikan secara Kekeluargaan

Kronologi Fortuner Polda Jabar Picu Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ, Diselesaikan secara Kekeluargaan

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com