Unggahan perihal pertanyaan soal masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) yang telah habis hampir satu tahun apakah bisa diperpanjang lagi atau tidak, ramai di media sosial.
Unggahan tersebut dibagikan akun ini di grup Facebook Info Cegatan Jogja, Minggu (26/12/2021).
"Arep takon lurs.....kalau SIM telat meh setahun apakah harus ujian atau cukup perpanjangan....suwun," demikian tulis pemilik akun dalam unggahannya.
Hingga Kamis (30/12/2021) sore, unggahan tersebut telah disukai 1.500 kali dan dikomentari lebih dari 1.400 kali oleh warganet di Facebook.
Berikut ini penjelasannya:
Indeks Kebahagiaan 2021 yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS) pada Senin (27/12/2021) menyebut, salah satu poin dalam indeks tersebut adalah kebahagiaan menurut status perkawinan.
BPS menyebutkan, penduduk dengan status perkawinan menikah memiliki Indeks Kebahagiaan tertinggi pada 2021 dibandingkan status perkawinan lainnya, dengan skor 72,1.
Sementara, Indeks Kebahagiaan dari penduduk yang belum menikah sebesar 71,53. Hasil ini berbanding terbalik dari hasil 2017.
Saat itu penduduk yang belum menikah memiliki skor 71,53 lebih bahagia dibandingkan penduduk yang menikah (skor 71,09).
Selengkapnya dapat disimak di sini:
Menikah atau Belum Menikah, Mana yang Lebih Bahagia? Ini Hasil Indeks Kebahagiaan BPS
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.