Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
Tim Cek Fakta Kompas.com menghubungi Direktur Departemen Komunikasi Bank Indonesia Junanto Herdiawan.
Junanto menegaskan bahwa unggahan soal uang rupiah nominal Rp 200.000 itu adalah hoaks atau tidak benar. Bank Indonesia hingga kini hanya mengeluarkan dan mengatur pecahan rupiah paling besar yaitu Rp 100.000.
"Hoaks," tegasnya pada Kompas.com, Selasa (21/12/2021).
Dari hasil penelusuran Kompas.com, hoaks uang Rp 200.000 sudah ada sejak beberapa tahun lalu. Junanto mengungkapkan bahwa ini adalah hoaks berulang.
"Iya itu sekitar 2014-2015 muncul," tuturnya.
Uang palsu tersebut berwarna ungu gambarnya seperti layaknya uang asli dengan lukisan dua orang joki yang sedang berkuda.
Di pojok atas uang tersebut juga ada gambar kuda dan penunggangnya. Ditambah dengan tulisan ‘dua ratus ribu rupiah.
Klaim bahwa terdapat uang kertas pecahan Rp 200.000 adalah tidak benar atau hoaks.
Bank Indonesia tidak pernah mengeluarkan uang rupiah nominal Rp 200.000.
Pihak Bank Indonesia juga mengatakan bahwa informasi tersebut adalah hoaks berulang, beberapa tahun lalu pernah beredar klaim tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.