Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Karantina Perjalanan dari Luar Negeri Jadi 10 Hari, Apakah Biaya Umrah Bakal Naik Lagi?

Kompas.com - 15/12/2021, 08:30 WIB
Retia Kartika Dewi,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

Firman menjelaskan, untuk ketentuan umum, yakni siapa pun yang datang ke Arab Saudi dengan vaksin apa pun itu masa karantinanya lima hari.

Sedangkan untuk yang datang dengan visa umrah terbagi menjadi dua kelompok.

Baca juga: Profil 3 Obat yang Diklaim Mampu Obati Covid-19, Apa Saja?

Pertama, kelompok yang memiliki visa umrah dan memiliki vaksinasi lengkap dan vaksinasi yang direkomendasikan oleh Arab Saudi, seperti Moderna, Astrazenezca, Pfizer, dan Johnson & Johnson, mereka bisa langsung ibadah tanpa harus karantina.

Kedua, kelompok yang menggunakan vaksinasi yang direkomendasikan oleh WHO, yakni Sinovac dan Sinopharm, mereka wajib karantina tiga hari.

"Tidak selama karantina orang yang datang dengan visa selain visa umrah, jadi mereka memberikan banyak kemudahan untuk ibadah umrah secara langsung," imbuh Firman.

Selain itu, Arab Saudi juga tidak melakukan perubahan apa pun atas kebijakan persyaratan umrah bagi yang datang dengan visa umrah, termasuk persyaratan usia masih sama dengan aturan sebelumnya.

Baca juga: Cara Daftar JKN-KIS dari Rumah, Bisa untuk Bayi Baru Lahir

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Cara Pantau Penyebaran Varian Omicron di Dunia

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com