Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Karantina Perjalanan dari Luar Negeri Jadi 10 Hari, Apakah Biaya Umrah Bakal Naik Lagi?

Kompas.com - 15/12/2021, 08:30 WIB
Retia Kartika Dewi,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

"Negosiasi ini penting karena umrah adalah ibadah yang termonitor sangat ketat," lanjut dia.

Firman mengatakan, dalam uji coba ini semua calon jemaah yang terdiri dari pimpinan tersebut akan melakukan skrining sebelum keberangkatan, yakni melakukan testing RT-PCR.

Kemudian, para jemaah itu berada dalam satu rombongan pesawat dan dimonitor mobilitasnya secara ketat.

Baca juga: Saat WHO Pantau Varian Virus Corona Baru Bernama Mu...

Setibanya di Tanah Suci, para jemaah tetap menjalani pemeriksaan dengan aplikasi tertentu yang dipakai oleh Pemerintah Arab Saudi.

"Begitu juga kegiatan-kegiatan ibadah lainnya, pulang juga harus PCR lagi. Kami, asosiasi dan Kemenag mengusulkan kepada BNPB untuk bisa melakukan pengkhususan kewajiban karantina pulang dari Tanah Suci," ujar Firman.

Sebab, pihaknya menginginkan adanya pengkhususan karena ibadah umrah dinilai memiliki nilai tambah yang berbeda pada orang yang berangkat ke luar negeri.

"Karena tujuan ibadah umrah ini kan termonitor ketat, kita harapkan ada pengkhususan tidak harus 10 hari karantina di hotel/di satu tempat karantina yang berbayar, tapi cukup bisa maksimal tiga hari saja, kemudian tujuh hari sisanya bisa karantina mandiri di rumah masing-masing jika hasil PCR-nya negatif," lanjut dia.

Baca juga: Saat WHO dan UNICEF Desak Indonesia Segera Gelar Sekolah Tatap Muka...

Prioritas antrean jemaah umrah

Sementara itu, Firman menyampaikan, pihaknya akan memprioritaskan jemaah yang tertunda keberangkatannya sampai 2 tahun, di mana mereka sudah membayar dengan harga normal sebelum pandemi Covid-19 merebak.

"Kemudian karena pandemi ini ada penyesuaian biaya, nah jangan sampai ketika umroh dibuka, mereka tidak punya kemampuan finansial untuk melakukan penyesuaian biaya akibat biaya-biaya tambahan yang cukup besar yaitu karantina setelah pulang yang sampai saat ini 10 hari," kata dia.

Meski sudah bersurat ke BNPB, Firman mengatakan, sampai saat ini belum ada jawaban atau balasan dari BNPB.

"Belum ada, melalui Kemenag juga dari BNPB belum ada jawaban, Kemenag sudah bersurat kepada mereka," lanjutnya.

Ia menambahkan, biaya tambahan karantina ini bisa menjadi beban dan mengurangi semangat orang yang akan pergi ke Tanah Suci.

Sebab, masa karantinanya lebih lama daripada waktu perjalanannya.

Baca juga: Info Terkini Gempa NTT dan Catatan 120 Kali Gempa Susulannya

Persyaratan jemaah umrah tidak berubah

Di sisi lain, Arab Saudi memberikan kemudahan bagi mereka yang hendak beribadah umrah di negaranya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com