Tak lama setelah berakhirnya Perang Dunia II, pemimpin militer Jepang yang melakukan invasi ke China diadili atas tuduhan kejahatan perang.
Jenderal Matsui Iwane dan Tani Hisao, seorang letnan jenderal yang secara pribadi berpartisipasi dalam tindakan pembunuhan dan pemerkosaan, dinyatakan bersalah atas kejahatan perang oleh Pengadilan Militer Internasional untuk Timur Jauh dan dieksekusi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.