Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
Saat diklik muncul keterangan bahwa blog itu mengandung nama domain yang dicekal.
Diketahui hoaks dana bantuan Pertamina tersebutmerupakan hoaks berulang.
Hal serupa juga pernah diberitakan Kompas.com pada 18 November 2021.
Pertamina disebutkan juga memberi dana bantuan gelombang ke-3 cek tunai sebesar Rp 189 juta.
Dana bantuan tersebut atau yang disebut hadiah, akan ditransfer ke rekening penerima.
Dalam unggahan itu, meminta data nama bank, nomor rekening, nama pemilik rekening hingga foto KTP.
Melansir laman Pertamina, pihak perusahaan telah mewanti-wanti masyarakat agar waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan perusahaan pelat merah ini.
Dalam informasi resmi tersebut, Pertamina sering menerima telepon dan email dari masyarakat yang meminta penjelasan tentang penawaran bisnis, tawaran kerja, undian berhadiah, dan pemberian uang.
Adapun pemberian hadiah uang sering diterima melalui pesan singkat dan/atau e-mail yang mengaku dari PT Pertamina, dengan menyatakan penerima pesan tersebut telah memenangkan promo undian berhadiah dan program sejenis yang dikeluarkan PT Pertamina (Persero).
Pertamina menegaskan, tidak terlibat dalam undian atau pemberian hibah melalui e-mail atau SMS.
“Mohon diketahui bahwa PT Pertamina (Persero) tidak terlibat dalam undian atau pemberian hibah melalui e-mail/sms,” tulis Pertamina.
Pertamina meminta agar masyarakat tidak memberikan respons, bahkan data pribadi dan data keuangan kepada siapa pun yang tidak dikenal dan dipercaya.
Selain itu, masyarakat diimbau agar waspada terhadap informasi dari alamat yang bukan milik PT Pertamina, baik dalam bahasa Indonesia atau bahasa Inggris.
Pesan bantuan subsidi Rp 189 dari Pertamina juga pernah tersebar di Facebook pada September lalu dan dibantah oleh Fajriyah.
Klaim adanya dana bantuan dari Pertamina sebesar Rp 189 juta tersebut adalah hoaks atau tidak benar.
Hal itu ditegaskan oleh Senior Vice President Corporate Communication and Investor Relations PT Pertamina Fajriyah Usman.
Unggahan di atas merupakan hoaks berulang. Sebelumnya terdapat unggahan-unggahan serupa yang dibagikan di Facebook.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.