Ia juga menyebut kejadian ini juga telah dilaporkan ke pihak kepolisian untuk diproses secara hukum.
Gojek, kata dia, juga terus mengedukasi mitra driver terkait tata tertib Gojek.
Salah satunya, soal larangan dan sanksi terhadap ancaman keamanan termasuk penggunaan akun yang didaftarkan atas nama orang lain, memperjualbelikan akun, ataupun bentuk-bentuk lain terkait penyalahgunaan akun llainnya.
“Bila mitra kami terbukti bersalah, kami akan memberikan sanksi sesuai kebijakan yang berlaku, yaitu putus mitra,” kata dia.
Langkah-langkah tersebut, menurut dia, penting untuk melindungi para konsumen dan nama baik jutaan mitra Gojek yang telah bekerja secara jujur.
Ia mengimbau agar konsumen menghubungi call center Gojek melalui customerservice@gojek.com jika menemukan pelanggaran yang mengakibatkan ketidaknyamanan terhadap layanan Gojek.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.